SULSELONLINE.COM – Pemkab Maros mengalokasikan Rp10 miliar untuk operasional RSUD Camba pada 2026.
Anggaran tersebut mencakup belanja bahan medis habis pakai (BMHP), pembayaran tenaga outsourcing, biaya operasional, serta insentif dokter spesialis dan tenaga paramedis.
RSUD Camba—rumah sakit milik Pemkab Maros yang menyediakan layanan rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat—berlokasi di Kelurahan Mario Pulana, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dan resmi beroperasi penuh sejak 29 Desember 2025. Jaraknya sekitar 48,6 km dari Turikale (pusat Kota Maros) dengan waktu tempuh kurang lebih 1 jam 9 menit melalui Jl. Poros Bantimurung/Jl. Poros Maros–Soppeng.
Rumah sakit ini difokuskan melayani wilayah pegunungan Camba, Cenrana, dan Mallawa, namun juga terbuka bagi warga luar daerah seperti Bone, Sinjai, dan Soppeng yang membutuhkan layanan darurat. Saat ini RSUD Camba memiliki kapasitas 50 tempat tidur dan didukung sekitar 130 tenaga kesehatan, sebagian berasal dari tiga puskesmas setempat dan RSUD dr La Palaloi.
Bupati Maros Chaidir Syam menyebut pelayanan medis sudah berjalan maksimal, berdasarkan hasil monitoring dan pengecekan buku layanan. Ketersediaan alat kesehatan dinilai mencukupi, sembari menunggu proses pendampingan akreditasi. Meski demikian, masih diperlukan pembenahan infrastruktur, terutama akses jalan ke rumah dinas, drainase, dan penataan area parkir.
Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa menegaskan DPRD akan terus melakukan pengawasan dan siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait peningkatan mutu layanan RSUD Camba.(*)

Tinggalkan Balasan