SULSELONLINE.COM – Pemerintah pusat memberi sinyal akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai respons terhadap instruksi penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat gejolak di Timur Tengah.
Rencana tersebut mencakup penerapan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN dan sektor swasta setelah Lebaran 2026. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menekan konsumsi BBM hingga 20 persen, dengan tetap mengecualikan layanan publik yang bersifat langsung.
Menanggapi hal itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, menegaskan bahwa aturan terkait hari dan jam kerja ASN diatur melalui Peraturan Presiden, sehingga diperlukan dasar hukum yang jelas.
“Untuk kebijakan nasional, kami menunggu juknis yang mengikat,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Erwin menilai ASN pada dasarnya sudah siap dengan skema kerja fleksibel, mengingat banyak proses kerja telah beralih ke sistem digital, seperti penggunaan tanda tangan elektronik dan layanan administrasi berbasis *smart office*.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Maros. Bupati Maros, Chaidir Syam, menyatakan pihaknya siap menerapkan WFH, namun tetap menunggu aturan teknis dari pusat.
“Kami masih menunggu juknis agar pelaksanaannya jelas dan tidak mengganggu kinerja,” katanya.
Ia menekankan bahwa produktivitas ASN harus tetap terjaga, sementara pelayanan publik tidak boleh terdampak oleh kebijakan tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan