SULSELONLINE.COM – Puncak arus balik mudik diprediksi kembali terjadi pada Rabu hingga Jumat, 25–27 Maret 2026. Pada periode tersebut, volume kendaraan diperkirakan meningkat, khususnya di ruas jalan lintas kabupaten/kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan, Andy Sanjaya, menyebutkan bahwa berdasarkan pemetaan terdapat dua fase peningkatan arus balik. Puncak pertama telah terjadi pada Senin, 23 Maret lalu, sementara lonjakan berikutnya diperkirakan terjadi dalam tiga hari ke depan.

Andy mengimbau masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) di kampung halaman masing-masing. Imbauan ini sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, guna mengurangi kepadatan lalu lintas saat arus balik.

“Ini merupakan imbauan Menteri Perhubungan agar masyarakat menghindari perjalanan balik pada 25–27 Maret untuk memecah kepadatan lalu lintas. Pemerintah telah menetapkan kebijakan WFA pada periode tersebut guna memberikan fleksibilitas, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan dalam waktu bersamaan,” ujar Andy di Kantor BPTD Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Biringkanaya, Makassar, Rabu (25/3/2026).

Pada puncak arus balik pertama, kemacetan sempat terjadi di sejumlah titik, terutama di ruas menuju Kota Makassar dari arah Jeneponto dan Maros.

“Lokasi seperti Dusun Bulutana, perbatasan Maros–Makassar, serta poros Panaikang Takalar telah kami petakan sebagai titik rawan kemacetan atau critical points utama,” jelasnya.

Menurut Andy, kemacetan dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari aktivitas di SPBU, pertemuan arus di persimpangan, hingga keberadaan pasar tumpah di jalan nasional.

Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan masa WFA guna mengurai kepadatan. Dengan demikian, waktu untuk kembali ke Kota Makassar masih cukup panjang hingga 29 Maret.

“Dengan begitu, beban jalan dapat terdistribusi lebih merata dan potensi kemacetan total bisa dihindari. Kami memprediksi akan ada puncak arus balik kedua,” tambahnya.

Sementara itu, ASN di Sulawesi Selatan mulai kembali bekerja pada Rabu, 25 Maret 2026. Namun, pelaksanaan tugas dilakukan dari rumah masing-masing melalui skema WFA.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, menegaskan bahwa WFA bukan berarti libur.

“Pelaksanaannya sama seperti sebelum Lebaran untuk semua sektor, kecuali layanan publik seperti kesehatan dan Samsat,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (24/3/2026).

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Adapun masa WFA bagi ASN berlangsung pada 25–27 Maret 2026. Meski bekerja dari lokasi masing-masing, ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas secara profesional serta mematuhi kode etik, terutama dalam penggunaan jam kerja secara efektif.(*)