SULSELONLINE.COM – Seorang pria bernama Risal yang diduga berprofesi sebagai dukun di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, akhirnya menyampaikan permintaan maaf setelah video praktik perdukunannya viral di media sosial. Ia seperti melakukan gerakan salat di depan sebuah baskom.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Risal melalui video klarifikasi usai bertemu dengan Ketua I Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sinjai, Fadhlullah Marzuki. Dalam pernyataannya, Risal berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kasus ini mencuat setelah dua video yang menampilkan praktik pengobatan Risal beredar luas. Pada video pertama berdurasi 59 detik, ia terlihat mengajarkan mantra kepada sejumlah ibu-ibu untuk mengatasi tulang ikan yang tersangkut di tenggorokan. Namun, isi mantra tersebut menuai kritik karena mengandung kata-kata tidak pantas dalam bahasa Bugis.

Sementara dalam video kedua berdurasi 1 menit 27 detik, Risal tampak melakukan ritual di depan baskom berisi air dengan gerakan menyerupai tata cara salat, seperti mengangkat tangan hingga rukuk. Dalam rekaman itu juga terlihat seseorang memegang seekor ayam jantan di dekatnya.

Video tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sinjai. Ketua I MUI Sinjai, Fadhlullah Marzuki, menilai konten tersebut tidak pantas dan tidak seharusnya disebarluaskan di ruang publik.

“Yang disampaikan dalam video tersebut tidak etis, apalagi mengaitkan asma Allah dengan kata-kata yang tidak senonoh. Hal seperti ini tidak dibenarkan,” ujarnya.

Ia menegaskan praktik yang ditampilkan dalam video tersebut telah menyimpang dari ajaran Islam dan berpotensi melanggar syariat. Fadhlullah juga mengungkapkan bahwa Risal telah mendatangi pihaknya untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

“Kami sudah menyarankan agar yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan bertaubat,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Jika ada pihak yang melaporkan kasus tersebut, maka proses hukum tetap dapat berjalan.

MUI Sinjai turut mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih tempat konsultasi maupun pengobatan, serta memastikan metode yang digunakan tidak menyimpang dari syariat.

Sementara itu, pihak kepolisian diketahui telah memanggil Risal untuk dimintai keterangan terkait video yang beredar.(*)