MAKASSAR – Politisi PKS, Haris Abdurrahman, yang meraih suara terbanyak kedua pada Pileg 2024 Dapil II Sulawesi Selatan, segera menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk almarhumah Haslinda.

Kepala Bagian Persidangan DPRD Sulsel, Mahyuddin, mengungkapkan seluruh proses administrasi di tingkat KPU telah rampung. Tahapan kini berlanjut pada penerbitan SK oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami sudah menerima surat dari KPU Provinsi dan juga telah bersurat ke Pemerintah Provinsi. Saat ini, kami akan menjemput SK di Kemendagri,” ujar Mahyuddin, Selasa, 7 April 2026.

Ia menambahkan, setelah SK dari Kemendagri diterbitkan, DPRD Sulsel akan segera menjadwalkan pelantikan atau pengambilan sumpah anggota PAW tersebut.

Sebelumnya, Ketua DPW PKS Sulsel, Anwar Faruq, menyatakan bahwa pihaknya telah memproses usulan PAW untuk menggantikan Haslinda.

“Ya, sudah diusulkan. Pak Haris yang diajukan untuk menggantikan. Saat ini prosesnya sedang berjalan di DPRD bersama pihak terkait untuk pelantikan,” kata Anwar, Senin, 30 Maret 2026.

Menurutnya, tahapan PAW kini tinggal menunggu penerbitan surat keputusan. Ia berharap proses tersebut dapat rampung dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan sudah selesai,” imbuhnya.

Diketahui, Haslinda yang terpilih sebagai anggota DPRD Sulsel periode 2024–2029 meninggal dunia pada 7 Desember lalu. Hingga hampir empat bulan sejak kepergiannya, kursi PKS di DPRD Sulsel masih belum terisi.

Berdasarkan hasil Pileg 2024 Dapil II Sulsel, Haslinda meraih suara terbanyak dengan 14.728 suara. Sementara itu, Haris Abdurrahman berada di posisi kedua dengan perolehan 6.160 suara.(*)