SULSELONLINE.COM – Waiting list atau masa tunggu keberangkatan haji di Makassar kini mengalami percepatan signifikan. Jika sebelumnya calon jamaah harus menunggu hingga 30–40 tahun, kini rata-rata waktu tunggu berkurang menjadi sekitar 20 tahun.
Perubahan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji. Percepatan tersebut terjadi seiring penerapan sistem baru dalam pengelolaan antrean secara nasional yang dinilai lebih efisien.
Kepala Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Kota Makassar, H. Amrullah, mengatakan penyesuaian sistem distribusi keberangkatan menjadi faktor utama berkurangnya masa tunggu.
“Dulu masa tunggu bisa 30 sampai 40 tahun, sekarang rata-rata sekitar 20 tahunan jamaah sudah bisa berangkat,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Selain itu, masyarakat yang ingin mendaftar haji cukup melakukan setoran awal sebesar Rp25 juta untuk mendapatkan nomor porsi.
“Biaya awal pendaftaran haji saat ini sekitar Rp25 juta untuk memperoleh nomor antrean,” tambahnya.
Pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, sebanyak 328 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Makassar dipastikan berangkat ke Tanah Suci. Mereka tergabung dalam Kloter 1, 10, 17, 37, dan 43 melalui Embarkasi Makassar di Asrama Haji Sudiang.
Seluruh jamaah telah mengikuti rangkaian manasik haji yang dilaksanakan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) maupun pemerintah. Pembekalan tersebut mencakup tata cara ibadah, kesiapan fisik, hingga mental selama berada di Arab Saudi.
Rencananya, para jamaah akan dilepas secara resmi oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, pada 29 April 2026.
Amrullah memastikan seluruh persiapan pemberangkatan telah rampung, termasuk koordinasi lintas instansi guna memastikan jamaah memenuhi syarat istithaah atau kemampuan kesehatan.
Secara nasional, penyelenggaraan haji 2026 mengacu pada kebijakan Kementerian Haji Republik Indonesia yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan jamaah, termasuk penguatan sistem antrean.
“Harapan kita seluruh jamaah dapat berangkat dalam kondisi sehat, menjalankan ibadah dengan lancar, dan kembali sebagai haji yang mabrur,” tutup Amrullah.(*)

Tinggalkan Balasan