SULSELONLINE.COM – Operator seluler memperingatkan bahwa skema kuota internet tanpa masa berlaku atau penerapan penuh fitur rollover berpotensi mengganggu industri, mulai dari kualitas jaringan hingga struktur tarif.
Hal ini disampaikan Sukaca Purwokardjono dalam sidang uji materi UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi, Senin (4/5/2026). Ia menilai model kuota tanpa batas waktu secara teori memungkinkan, namun dalam praktik akan membebani kapasitas jaringan dan kualitas layanan.
Menurutnya, jika seluruh layanan menerapkan skema rollover—yakni sisa kuota bisa digunakan di periode berikutnya—akan muncul tantangan besar dalam pengelolaan jaringan dan potensi perubahan tarif.
Ia juga membantah anggapan bahwa operator mendapat keuntungan dari kuota hangus. Menurutnya, sisa kuota berakhir karena sudah digunakan atau masa berlaku habis, tanpa dialihkan ke pihak mana pun.
Sukaca menegaskan, informasi terkait kuota dan masa aktif telah disampaikan secara transparan kepada pelanggan melalui notifikasi paket.
Ia menambahkan, layanan internet berbeda dengan listrik. Jika listrik tidak bergantung waktu, layanan telekomunikasi sangat dipengaruhi kapasitas jaringan bersama, waktu, lokasi, dan perilaku penggunaan pelanggan.(*)

Tinggalkan Balasan