MAKASSAR — Ketersediaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Makassar dilaporkan semakin menipis. Sejumlah TPU bahkan telah mendekati kapasitas maksimal, sementara sebagian lainnya mulai ditutup untuk pemakaman umum.

Kondisi ini mendapat perhatian dari anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah, yang menilai perlu adanya langkah cepat dari pemerintah. Ia menegaskan bahwa keterbatasan lahan pemakaman harus segera diantisipasi agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“Kondisi ini harus segera dicarikan solusi karena lahan pemakaman di Makassar semakin terbatas,” ujarnya di Balaikota Makassar, Selasa (5/5/2026).

Saat ini, Makassar memiliki enam TPU yang tersebar di beberapa wilayah, yakni TPU Sudiang, Beroanging, Kampung Dadi, dua lokasi di Panaikang, serta Antang. Namun, meningkatnya kebutuhan masyarakat membuat daya tampung lahan tersebut terus berkurang dari waktu ke waktu.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Makassar mulai menjajaki penyediaan lahan pemakaman baru di luar wilayah kota. Salah satu lokasi yang dipertimbangkan berada di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, Maros, dengan estimasi luas sekitar 20 hektare.

Muchlis menjelaskan bahwa rencana tersebut masih berada pada tahap peninjauan dan harus disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membenarkan bahwa kondisi TPU di Makassar saat ini sudah sangat padat. Bahkan, beberapa lokasi pemakaman hanya melayani pemakaman untuk keluarga tertentu.

“Relatif sudah sangat padat, bahkan ada yang sudah ditutup untuk umum,” ujarnya.

Munafri menambahkan, pemerintah telah meninjau sejumlah titik di Maros. Namun, masih terdapat kendala teknis seperti kondisi kontur lahan yang miring sehingga membutuhkan kajian lebih lanjut sebelum dapat digunakan.

Selain Maros, Pemkot Makassar juga mempertimbangkan alternatif lokasi lain di daerah penyangga seperti Gowa, dengan tetap mengacu pada ketentuan tata ruang wilayah.

Untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang, pemerintah memperkirakan kebutuhan lahan pemakaman baru berkisar antara 10 hingga 20 hektare. Pemkot Makassar pun memastikan akan menyiapkan anggaran guna merealisasikan rencana tersebut sebagai solusi atas keterbatasan lahan TPU di masa mendatang.(*)