MAKASSAR — Sejumlah legislator DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp2,5 miliar untuk penyelenggaraan Makassar Half Marathon (MHM). Anggaran tersebut dinilai terlalu besar, terlebih kegiatan itu juga memperoleh dukungan sponsor serta pemasukan dari biaya pendaftaran peserta.

Sorotan itu mencuat dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar di Gedung DPRD Makassar, Jalan Hertasning, Rabu, 6 Mei 2026.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Makassar, Azwar Rasmin, meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar melakukan revisi atau normalisasi terhadap alokasi anggaran kegiatan tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan besar, kegiatan ini mengambil sponsor, ada biaya pendaftaran peserta, lalu masih menggunakan dana APBD dengan nilai cukup besar, Rp2,5 miliar,” ujar Azwar.

Politikus PKS itu menilai penggunaan anggaran daerah dalam jumlah besar perlu dievaluasi secara serius. Menurutnya, pengalokasian dana miliaran rupiah untuk ajang olahraga dinilai kontras dengan kondisi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian pada sektor pelayanan dasar.

Azwar menyebut masih banyak warga Makassar yang menghadapi kesulitan biaya pendidikan. Selain itu, tidak sedikit masyarakat yang membutuhkan bantuan pembiayaan pengobatan dan peningkatan layanan kesehatan di rumah sakit daerah.

“Di sisi lain masih ada warga kita yang kesulitan sekolah, banyak masyarakat yang sakit dan membutuhkan bantuan biaya pengobatan. Ini harus menjadi perhatian,” katanya.

Sorotan serupa juga disampaikan anggota Pansus LKPJ DPRD Makassar lainnya, Muchlis Misbah. Ia mempertanyakan sejauh mana kontribusi Makassar Half Marathon terhadap pendapatan daerah.

Menurut Muchlis, klaim mengenai dampak ekonomi terhadap tingkat hunian hotel dan sektor pariwisata perlu dibuktikan dengan data yang jelas dan terukur.

Ia bahkan membandingkan penggunaan anggaran Rp2,5 miliar tersebut apabila dialihkan ke sektor pendidikan. Menurutnya, dana sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan yang manfaatnya lebih panjang bagi masyarakat.

“Kalau Rp2,5 miliar ini diberikan ke Dinas Pendidikan, bisa dipakai membangun sekolah bertingkat yang manfaatnya bisa dirasakan sampai puluhan tahun,” ucapnya.(*)