SULSELONLINE.COM – Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada 2025 tercatat sebanyak 32.670 jiwa. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan dalam lima tahun terakhir.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Maros, jumlah penduduk miskin pada 2020 tercatat sebanyak 34.620 jiwa. Angka itu kemudian turun menjadi 34.110 jiwa pada 2021 dan 33.900 jiwa pada 2022. Pada 2023 sempat meningkat menjadi 34.960 jiwa, lalu kembali turun menjadi 34.000 jiwa pada 2024.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Maros, Sulaiman Samad, mengatakan rata-rata penurunan jumlah penduduk miskin di Maros mencapai 1,12 persen setiap tahun.

Ia menjelaskan, seseorang dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan sebesar Rp560.172.

Per kapita berarti rata-rata pengeluaran setiap orang dalam satu rumah tangga. Total pengeluaran keluarga selama sebulan dibagi dengan jumlah anggota keluarga yang tinggal serumah. Jika hasil pembagian tersebut berada di bawah Rp560.172 per orang per bulan, maka masuk dalam kategori penduduk miskin.

“Jadi untuk tahun 2025, penduduk yang pengeluaran per kapitanya di bawah Rp560.172 per bulan tercatat sebanyak 32.670 orang,” kata Sulaiman, Minggu (24/5/2026).

Sementara itu, tingkat kemiskinan ekstrem di Maros pada 2025 tercatat sebesar 1,50 persen atau sekitar 5.720 jiwa.

Fungsional Perencana Ahli Pertama Bappeda Maros, James David Mangawe, mengatakan pemerintah daerah terus menjalankan berbagai program untuk menekan angka kemiskinan sekaligus mencegah munculnya warga miskin baru.

Program tersebut antara lain bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa SD dan SMP, pelayanan jaminan kesehatan masyarakat miskin, hingga perbaikan rumah tidak layak huni.

Selain itu, Pemkab Maros juga memberikan bantuan usaha produktif, pelatihan vokasi bagi pencari kerja, bantuan premi asuransi nelayan, serta pelaksanaan job fair.

“Aktivitas yang dilaksanakan bukan hanya untuk menangani penduduk miskin, tetapi juga mencegah bertambahnya masyarakat miskin,” ujarnya.

James menambahkan, salah satu tantangan dalam pengentasan kemiskinan adalah perubahan garis kemiskinan yang terus mengalami penyesuaian setiap tahun. Kondisi tersebut membuat sebagian warga dapat keluar masuk kategori miskin meski penghasilannya relatif sama.

“Misalnya tahun ini pengeluarannya Rp570 ribu per bulan, berarti sudah tidak masuk kategori miskin. Tapi tahun depan bisa saja kembali masuk karena garis kemiskinan naik lagi,” jelasnya. (*)