SULSELONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian ini menandai keberhasilan Pemkab Maros meraih opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini WTP tersebut diserahkan oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (2/6/2026). Penyerahan laporan diterima langsung oleh Bupati Maros Chaidir Syam yang hadir bersama Wakil Bupati Muetazim Mansyur dan Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa.

Bupati Chaidir Syam menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan aturan dan prinsip akuntabilitas.

“Alhamdulillah, Maros kembali memperoleh opini WTP untuk ke-14 kali secara beruntun. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Chaidir.

Ia menegaskan bahwa opini WTP tidak hanya dipandang sebagai prestasi administratif, tetapi juga sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab.

Meski demikian, Chaidir mengakui masih terdapat beberapa catatan dari BPK yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut. Salah satu di antaranya berkaitan dengan belanja honorarium Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Beberapa hal masih menjadi perhatian, termasuk terkait belanja honorarium ASN yang perlu disesuaikan dengan ketentuan,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Maros, lanjut Chaidir, akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh catatan yang diberikan BPK agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depannya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa menyatakan pihaknya akan mempelajari secara menyeluruh hasil pemeriksaan yang telah disampaikan BPK. DPRD juga akan menjalankan fungsi pengawasan dengan membahas berbagai temuan dan rekomendasi tersebut bersama pemerintah daerah.

“Kami akan menelaah hasil pemeriksaan ini dan mendiskusikannya bersama Pemda sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” pungkas Gemilang.