SULSELONLINE.COM – Sejumlah kepala SMA dan SMK di Sulawesi Selatan mengundurkan diri dari jabatannya. Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel menyebut pengunduran diri tersebut berkaitan dengan hasil evaluasi kinerja yang dilakukan terhadap para kepala sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Iqbal Nadjamuddin, mengatakan pengunduran diri merupakan hal yang wajar dalam proses pembinaan organisasi apabila target kinerja yang ditetapkan tidak tercapai.
“Mengenai adanya kepala sekolah yang mengundurkan diri, itu hal yang wajar karena tidak tercapainya kinerja. Pengunduran diri tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Iqbal, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, evaluasi terhadap kepala SMA dan SMK dilakukan secara berkala untuk memastikan program pendidikan berjalan efektif dan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada peserta didik.
“Hasil evaluasi menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan kedudukan seseorang sebagai kepala sekolah,” ujarnya.
Iqbal menegaskan seluruh proses evaluasi dilakukan secara profesional, objektif, dan mengacu pada aturan kepegawaian serta prinsip tata kelola yang baik.
Meski demikian, Disdik Sulsel memastikan proses evaluasi tidak memengaruhi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Seluruh aktivitas pendidikan tetap berjalan normal.
“Pendidikan adalah layanan publik yang harus terus berlangsung. Karena itu, kami memastikan proses pembelajaran tidak terganggu,” katanya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lanjut Iqbal, berkomitmen memperkuat kualitas pendidikan melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan bagi peserta didik. (*)

Tinggalkan Balasan