MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program PERISAI (Pelayanan Rentan Disabilitas dan Lanjut Usia). Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik maupun kondisi kesehatan sehingga tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan.
Melalui PERISAI, Dukcapil Makassar menerapkan sistem jemput bola dengan mendatangi langsung warga yang membutuhkan layanan khusus. Program ini tidak hanya menjangkau masyarakat di wilayah Kota Makassar, tetapi juga warga yang sementara berada di luar daerah namun masih berstatus sebagai penduduk Kota Makassar.
Inovasi tersebut berawal dari laporan keluarga seorang warga lanjut usia yang memerlukan layanan administrasi kependudukan, tetapi terkendala kondisi kesehatan. Warga tersebut diketahui berada di Kabupaten Maros sehingga tidak dapat mengakses layanan secara langsung di kantor Dukcapil Makassar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Dukcapil Makassar turun langsung ke lokasi untuk memberikan pelayanan. Langkah ini dilakukan guna memastikan hak administrasi kependudukan warga tetap terpenuhi tanpa harus membebani mereka yang berada dalam kondisi rentan.
Berbagai layanan administrasi kependudukan dapat diberikan melalui program ini, mulai dari pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga dokumen kependudukan lainnya sesuai kebutuhan masyarakat. Seluruh proses tetap dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dengan mengedepankan pendekatan humanis dan kemudahan akses.
Program PERISAI menjadi wujud komitmen Dukcapil Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui layanan ini, pemerintah tidak hanya menunggu warga datang ke kantor, tetapi juga hadir langsung untuk memberikan solusi bagi mereka yang mengalami keterbatasan.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim, mengatakan pihaknya berkomitmen memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan tanpa terkendala kondisi fisik maupun jarak.
“Alhamdulillah semua bisa dilayani. Apalagi bagi warga yang memang tidak memungkinkan secara fisik datang ke kantor Dukcapil, tentu akan kami layani langsung di tempat mereka berada,” ujarnya.
Menurut Hatim, PERISAI merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan, khususnya lanjut usia dan penyandang disabilitas. Dengan demikian, tidak ada warga yang kehilangan akses terhadap dokumen kependudukan hanya karena keterbatasan kesehatan atau mobilitas.
Ia menambahkan, pelayanan jemput bola juga berkontribusi dalam menjaga kualitas data kependudukan agar tetap akurat dan mutakhir. Setiap warga tetap dapat tercatat secara administratif meski tidak mampu hadir langsung ke kantor pelayanan.
Pelayanan yang diberikan hingga ke Kabupaten Maros menjadi contoh nyata fleksibilitas dan adaptasi layanan publik terhadap kebutuhan masyarakat. Ke depan, program PERISAI diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga yang menghadapi kondisi serupa.
Dukcapil Makassar menegaskan akan terus menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, mudah diakses, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat tanpa terkendala jarak maupun kondisi fisik.(*)

Tinggalkan Balasan