MAKASSAR – Jalur domisili Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Makassar mulai dibuka pada Senin (22/6/2026). Tahapan pendaftaran ini akan berlangsung selama lima hari hingga 26 Juni mendatang.

Jalur domisili diperkirakan menjadi jalur dengan jumlah pendaftar terbanyak karena memiliki kuota yang cukup besar pada seluruh jenjang pendidikan. Untuk mengantisipasi lonjakan pendaftar, Dinas Pendidikan Kota Makassar telah menyiapkan berbagai strategi, mulai dari pengaturan tahapan pendaftaran hingga penguatan sistem teknologi informasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan antisipasi telah dilakukan sejak awal melalui sistem Lontara+ yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB. Salah satu langkah yang ditempuh adalah membuka jalur non-domisili lebih dahulu untuk mengurai potensi kepadatan akses.

“Kami sudah mengantisipasi dan mengurai sebenarnya. Ibarat jalanan yang macet, kami urai dengan membuka dulu jalur non-domisili baru kemudian membuka jalur domisili,” ujar Achi Soleman, Minggu (21/6/2026).

Menurutnya, sistem yang digunakan telah disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan sehingga beban akses tidak menumpuk pada satu platform yang sama.

“Untuk PAUD, SD, dan SMP menggunakan sistem yang berbeda walaupun waktunya bersamaan. Kami yakin sistem ini mampu mengantisipasi berbagai kasus yang mungkin terjadi,” katanya.

Achi mengimbau para orang tua untuk menyiapkan seluruh dokumen kependudukan yang dibutuhkan sebelum proses pendaftaran dimulai. Kelengkapan dokumen dinilai penting untuk mempercepat proses verifikasi.

“Besok kita masuk jalur domisili. Siapkan dokumen kependudukan karena kuotanya cukup besar untuk PAUD, SD, dan SMP,” ujarnya.

Ia menjelaskan, mekanisme jalur domisili menggunakan pemetaan berdasarkan alamat pada kartu keluarga dan lokasi sekolah. Sistem akan menentukan jarak terdekat antara tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan.

“Domisili ini menarik titik presisi dari alamat di kartu keluarga dengan sekolah. Jadi kita mencari yang terdekat dari sekolah,” jelasnya.

Selain kesiapan sistem, Dinas Pendidikan juga memfokuskan perhatian pada kesiapan sumber daya manusia, khususnya tim verifikator di setiap sekolah. Menurut Achi, karakteristik pendaftar di masing-masing wilayah berbeda sehingga kebutuhan verifikator tidak bisa disamaratakan.

“Setiap sekolah punya karakter tersendiri. Daerah perbatasan tentu berbeda dengan sekolah yang berada di pusat kota,” katanya.

Pemerintah akan melakukan evaluasi selama proses pendaftaran berlangsung. Jika terdapat sekolah yang mengalami lonjakan pendaftar dan kesulitan melakukan verifikasi, penambahan personel akan dilakukan.

“Kalau memang perlu penambahan verifikator untuk sekolah-sekolah tertentu, tentunya kita akan menambah,” tegasnya.

Sementara itu, Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, memastikan kesiapan infrastruktur digital yang digunakan dalam pelaksanaan jalur domisili. Kapasitas server, kata dia, telah disiapkan untuk menghadapi tingginya jumlah akses selama masa pendaftaran.

“Strateginya itu pastinya dalam segi persiapan teknis, kita sudah persiapkan servernya. Insyaallah memadai untuk penumpukan pendaftar,” ujar Andi Gita.

Ia juga meminta sekolah-sekolah yang diperkirakan menjadi tujuan favorit masyarakat, khususnya yang berada di kawasan padat penduduk, untuk memperkuat tim verifikator sejak awal.

“Kami menghimbau seluruh sekolah, terutama sekolah favorit dan yang berada di kawasan padat pemukiman, agar menyiapkan verifikator lebih banyak dibanding jalur non-domisili,” katanya.

Andi Gita memperkirakan jumlah pendaftar pada jalur domisili akan meningkat signifikan dibandingkan jalur yang telah berlangsung sebelumnya.

“Jalur non-domisili ini mungkin hanya menjadi cerminan, sekitar setengah dari jumlah pendaftar yang akan masuk pada jalur domisili nanti,” ujarnya.

Dengan kesiapan sistem, server, dan dukungan verifikator yang memadai, Pemkot Makassar optimistis pelaksanaan jalur domisili SPMB 2026 dapat berjalan lancar, transparan, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.(*)