MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan peringatan tegas kepada 369 kepala sekolah SD dan SMP yang baru dikukuhkan agar menjaga integritas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Pesan tersebut disampaikan saat pengukuhan 314 kepala sekolah SD dan 55 kepala sekolah SMP di Tribun Lapangan Karebosi, Selasa (23/6/2026).

Munafri menegaskan proses penerimaan siswa baru harus berlangsung secara bersih, transparan, dan sesuai aturan. Ia meminta seluruh kepala sekolah mengawasi langsung proses verifikasi dan validasi data pendaftar di sekolah masing-masing.

“Hari pelaksanaan SPMB telah berlangsung. Saya menitipkan amanah yang sangat berat namun mulia di pundak Bapak dan Ibu sekalian,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar tidak ada praktik curang, budaya titip-menitip, maupun tindakan transaksional yang dapat mencederai hak peserta didik.

“Saya tidak ingin lagi mendengar adanya praktik-praktik curang, budaya titip-menitip, ataupun tindakan transaksional yang akan mencederai hak anak-anak kita,” tegas Munafri.

Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang pembentukan karakter dan kejujuran. Karena itu, proses penerimaan siswa baru harus menjadi fondasi bagi terciptanya ekosistem pendidikan yang sehat dan berkeadilan.

Selain mengawal SPMB, Munafri juga meminta para kepala sekolah segera mengakselerasi program prioritas Pemerintah Kota Makassar di bidang pendidikan. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari perundungan dan kekerasan.

“Kita harus memastikan tidak ada anak Makassar yang putus sekolah,” katanya.

Munafri mengingatkan jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab. Menurutnya, kualitas kepemimpinan kepala sekolah akan menentukan budaya kerja dan iklim belajar di sekolah.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 5 Makassar, Kaswadi, menyatakan siap menjalankan arahan Wali Kota dengan memastikan seluruh proses SPMB berjalan sesuai regulasi, transparan, objektif, dan bebas intervensi.

“Amanah ini menjadi tanggung jawab besar bagi kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Seluruh panitia SPMB akan bekerja sesuai aturan dan mengedepankan prinsip transparansi,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar telah melaksanakan seleksi kepala sekolah terhadap lebih dari 500 pendaftar sejak November 2025. Seleksi dilakukan melalui uji kompetensi, penilaian administrasi, dan wawancara dengan melibatkan akademisi, psikolog profesional, serta pemerhati pendidikan guna memastikan terpilihnya kepala sekolah yang memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, dan kompetensi profesional.(*)