JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo yang ditujukan kepada Presiden.
“Per kemarin, secara resmi, kami menerima surat pengunduran diri Gubernur BI kepada Bapak Presiden,” ujar Prasetyo Hadi.
Ia menjelaskan, pemerintah akan menindaklanjuti surat tersebut dengan menerbitkan ketetapan sesuai mekanisme yang berlaku.
Merujuk pada Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, yakni Destry Damayanti.
“Yang selanjutnya akan menjabat sebagai Gubernur BI sementara, yang dimaksud Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” kata Prasetyo.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah, Perry Warjiyo mengundurkan diri karena alasan pribadi. Hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan tersebut maupun proses penunjukan gubernur definitif Bank Indonesia.(*)

Tinggalkan Balasan