MAROS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (29/7/2026).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa, didampingi Wakil Ketua Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik. Turut hadir Bupati Maros Chaidir Syam, Komandan Kodim 1422/Maros Letkol Arm Agung Yuhono, Kepala Kejaksaan Negeri Maros I Ketut Sudiarta, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Persetujuan Ranperda tersebut menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi pelaksanaan APBD 2025 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dalam pembahasan itu terungkap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Maros mencapai sekitar Rp115 miliar.
Bupati Maros Chaidir Syam menjelaskan, dana SiLPA tersebut telah dipetakan untuk membiayai sejumlah program prioritas yang akan dilaksanakan hingga akhir tahun anggaran.
“Kalau Silpa kita sekitar Rp115 miliar. Itu sudah kita arahkan untuk kebutuhan-kebutuhan prioritas,” ujar Chaidir.
Ia mengungkapkan, sebagian anggaran akan dialokasikan untuk pembayaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan sebesar sekitar Rp8 miliar hingga Rp10 miliar sebagai upaya menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Selain itu, Pemkab Maros juga menyiapkan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk memperkuat operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya rumah sakit milik pemerintah. Dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan, mendukung tenaga medis, serta membiayai operasional rumah sakit agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Chaidir juga menyampaikan bahwa sebagian dana transfer dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah diterima oleh Pemkab Maros. Namun, masih terdapat sejumlah dana transfer yang proses konfirmasinya belum rampung sehingga nilai keseluruhannya belum dapat dipastikan.
DPRD berharap pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Maros dapat berjalan lebih maksimal.(*)

Tinggalkan Balasan