MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus menggencarkan sosialisasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) secara maraton di seluruh kecamatan.
Pada Selasa (4/8), sosialisasi digelar di Kecamatan Rappocini yang dihadiri warga setempat. Sosialisasi ini menghadirkan Plt Kepala Bidang PAD Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Irvandi Thamrin, S.Stp, MM sebagai narasumber.
Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan daerah. Peserta yang terdiri atas ketua RT/RW dan tokoh masyarakat diharapkan dapat menjadi penyambung informasi sekaligus teladan dalam kepatuhan membayar pajak.
Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi diskusi, dengan berbagai pertanyaan seputar mekanisme pembayaran pajak kendaraan dan pemanfaatan penerimaan pajak bagi pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Irvandi juga memperkenalkan Program Gebyar Pendapatan Tahap II, yakni program apresiasi bagi wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan. Program ini menawarkan hadiah utama 1 unit mobil, 3 paket umrah, 12 unit sepeda motor, serta berbagai hadiah menarik lainnya yang akan diundi pada Desember 2026.
Pemateri juga mengingatkan bahwa pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan hingga 30 hari sebelum jatuh tempo, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu masa berlaku pajak habis. Kegiatan ditutup dengan penyerahan voucher belanja kepada pemenang kuis.(lim)

Tinggalkan Balasan