SULSELONLLINE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pemilihan langsung Ketua RT dan RW yang dijadwalkan berlangsung pada September 2025. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan membuka posko aduan masyarakat di kantor DPRD dan di wilayah rawan pelanggaran.
Langkah ini menjadi bentuk pengawasan partisipatif terhadap proses demokrasi di tingkat paling bawah.
Anggota Fraksi Mulia DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menegaskan pentingnya pengawasan bersama agar pemilihan berjalan jujur, adil, dan bebas dari intervensi.
“Posko ini akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk melaporkan kecurigaan pelanggaran atau pengaturan. Kami ingin memastikan proses demokrasi ini transparan dan dapat diawasi bersama,” kata Muchlis, Selasa (15/7/2025).
Muchlis, yang juga politisi Partai Hanura, menambahkan bahwa DPRD tidak ingin pemilihan RT/RW sekadar menjadi formalitas. Ia mengingatkan, pemilihan ini adalah pondasi demokrasi yang menyentuh langsung kehidupan warga di lingkungan masing-masing.
“Kami ingin masyarakat tahu, DPRD hadir dan peduli. Ini bukan pemilihan kecil—ini cikal bakal lahirnya partisipasi warga dalam pemerintahan kota,” ujarnya.
Ia juga mengakui banyak warga masih mempertanyakan sistem dan teknis pelaksanaan pemilihan RT/RW, mengingat skema baru yang akan diterapkan.
Dalam sistem ini, Ketua RT akan dipilih langsung oleh warga. Kemudian, para RT terpilih akan memilih Ketua RW. Selanjutnya, para Ketua RW akan memilih Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Muchlis menjelaskan bahwa saat ini draft Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur teknis pemilihan tersebut tengah dalam tahap finalisasi.
“Perwalinya sedang dikonsultasikan ke Kemenkumham, kemudian harmonisasi di Biro Hukum Provinsi Sulsel. Jika tidak ada hambatan, maka September 2025 pemilihan dapat dilaksanakan,” jelasnya.
DPRD juga mengantisipasi potensi kecurangan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan. Oleh karena itu, posko aduan akan didirikan di titik-titik strategis untuk menerima laporan masyarakat secara langsung.
“Silakan datang ke posko kami jika ada yang merasa proses tidak adil. Aduan akan kami tampung dan tindak lanjuti,” tutup Muchlis.(*)

Tinggalkan Balasan