JAKARTA – Harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia, Senin (22/9/2025), mengalami kenaikan Rp1.000 menjadi Rp2.123.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.122.000. Sementara harga buyback atau jual kembali berada di angka Rp1.970.000 per gram.

Transaksi jual kembali emas ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk nilai transaksi di atas Rp10 juta, berlaku PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi.

Daftar harga emas batangan Antam pada Senin (22/9/2025):

* 0,5 gram: Rp1.111.500

* 1 gram: Rp2.123.000

* 2 gram: Rp4.186.000

* 3 gram: Rp6.254.000

* 5 gram: Rp10.390.000

* 10 gram: Rp20.725.000

* 25 gram: Rp51.687.000

* 50 gram: Rp103.295.000

* 100 gram: Rp206.512.000

* 250 gram: Rp516.015.000

* 500 gram: Rp1.031.820.000

* 1.000 gram: Rp2.063.600.000

Untuk pembelian emas batangan juga berlaku ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.(*)