SULSELONLINE.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Takalar dalam rangka penyerahan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 digelar, Selasa (31/3/2026), di ruang sidang DPRD Takalar.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Rijal ini menjadi titik awal pembahasan LKPJ oleh legislatif. Dalam forum tersebut, pihak eksekutif diwakili Wakil Bupati Hengky Yasin menyerahkan dokumen LKPJ untuk selanjutnya dikaji DPRD melalui mekanisme pembahasan.

Fokus utama DPRD dalam paripurna ini adalah penegasan terhadap tindak lanjut rekomendasi sebelumnya. Sejumlah fraksi, khususnya Gerindra dan PKS, menyoroti adanya 15 poin rekomendasi LKPJ tahun lalu yang dinilai belum ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

DPRD menilai, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak eksekutif, baik secara lisan maupun tertulis, terkait progres rekomendasi tersebut. Sorotan ini menjadi catatan penting yang akan menjadi bagian dari evaluasi dalam pembahasan LKPJ 2025.

Ketua DPRD Muhammad Rijal menegaskan bahwa rekomendasi yang dihasilkan DPRD harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menyebut, tindak lanjut atas rekomendasi sebelumnya menjadi indikator penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah.

“Masukan dari fraksi, khususnya terkait rekomendasi yang belum ditindaklanjuti, menjadi bahan evaluasi penting agar ke depan bisa diperbaiki,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas dokumen LKPJ secara mendalam. Pansus ini nantinya akan merumuskan rekomendasi baru yang diharapkan lebih implementatif dan terukur.

Sementara itu, Wakil Bupati Hengky Yasin menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menyiapkan bahan terkait rekomendasi yang dipertanyakan DPRD. Ia memastikan pihak eksekutif akan mengakomodir masukan legislatif dalam proses pembahasan.

“LKPJ 2025 telah kami serahkan dan siap dibahas. Terkait rekomendasi sebelumnya, kami akan siapkan jika dibutuhkan DPRD,” ujarnya.

Rapat paripurna berlangsung dengan kehadiran sekitar 25 anggota DPRD serta sejumlah pejabat daerah. Agenda kemudian dilanjutkan ke tahap pembahasan oleh pansus DPRD dalam waktu dekat.(*)