MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Azwar Rasmin, meminta Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul dimulainya pendaftaran SPMB untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Makassar yang berlangsung pada 8 hingga 13 Juni 2026.

Menurut Azwar, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan, khususnya hingga jenjang SMP yang merupakan bagian dari pendidikan dasar.

“Pelaksanaan SPMB harus menjadi perhatian serius pemerintah kota. Selain kemudahan akses pendaftaran, yang paling penting adalah tersedianya kursi bagi calon siswa dan solusi bagi mereka yang tidak tertampung di sekolah negeri,” ujar Azwar, Senin (8/6/2026).

Ketua Komisi C DPRD Makassar itu menilai persoalan ketimpangan antara jumlah lulusan SD dan kapasitas SMP negeri masih menjadi masalah yang berulang setiap tahun.

Ia menyebut daya tampung SMP negeri di Makassar belum mampu mengakomodasi seluruh lulusan SD, sehingga sebagian calon siswa berpotensi tidak memperoleh tempat di sekolah negeri.

“Setiap tahun jumlah lulusan SD lebih besar dibandingkan kapasitas SMP negeri yang tersedia. Kondisi ini harus diantisipasi dengan kebijakan yang jelas dan terukur,” katanya.

Azwar menegaskan DPRD, khususnya Komisi C, akan meminta penjelasan dari pemerintah kota terkait langkah yang telah disiapkan untuk mengatasi persoalan tersebut agar tidak kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Salah satu opsi yang dinilai dapat dilakukan adalah memperkuat kerja sama dengan sekolah swasta. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan skema bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.

“Kerja sama dengan sekolah swasta bisa menjadi solusi. Pemerintah dapat membantu pembiayaan siswa yang tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri sehingga hak mereka untuk bersekolah tetap terpenuhi,” ujarnya.

Selain keterbatasan daya tampung, Azwar juga menyoroti persoalan pemerataan fasilitas pendidikan. Ia menilai masih ada sejumlah wilayah yang belum memiliki SMP negeri, sehingga penerapan sistem domisili atau zonasi kerap memunculkan keluhan dari masyarakat.

Menurut dia, ketimpangan persebaran sekolah menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan SPMB karena tidak semua calon siswa memiliki akses yang sama terhadap sekolah negeri.

Sebagai alternatif, Azwar mengusulkan pemanfaatan fasilitas pendidikan milik swasta atau gedung lain yang dapat digunakan sebagai ruang belajar sementara. Dengan demikian, kapasitas layanan pendidikan dapat ditingkatkan tanpa harus menunggu pembangunan sekolah baru.

“Pemerintah bisa memanfaatkan atau menyewa fasilitas yang tersedia dan menyiapkan tenaga pendidiknya. Yang terpenting, seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak,” katanya.