MAKASSAR – Politisi PKS yang juga Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, mendesak PT PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik berulang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Azwar mengusulkan adanya potongan tagihan listrik hingga 50 persen bagi pelanggan yang terdampak selama periode pemadaman listrik yang terjadi berulang pada bulan ini.
“PLN harus memberikan penjelasan yang jelas dan transparan kepada masyarakat serta wajib memberikan kompensasi. PLN tidak boleh terus beralasan bahwa masalah ini hanya karena faktor alam atau hal lainnya, terlebih kejadian pemadaman listrik ini sudah terjadi berulang kali,” kata Azwar kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Menurut Azwar, pemadaman listrik tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga memberikan dampak terhadap kegiatan ekonomi. Pelaku usaha hingga sektor industri dinilai ikut mengalami kerugian akibat pasokan listrik yang tidak stabil.
Ia menilai gangguan pasokan listrik semestinya dapat diantisipasi apabila penyebabnya telah diketahui atau dapat diprediksi.
“Kejadian seperti ini seharusnya sudah bisa diprediksi. Jika bisa diprediksi, semestinya PLN mampu mengantisipasinya dengan maksimal. Harus ada solusi konkret, salah satunya berupa kompensasi bagi masyarakat,” ujarnya.
Azwar mencontohkan dampak pemadaman terhadap usaha kafe. Ketika listrik padam, aktivitas usaha terganggu dan jumlah pelanggan berpotensi menurun.
“Masyarakat, khususnya warga Kota Makassar, sangat dirugikan. Sektor usaha seperti kafe menjadi sepi pelanggan karena lampu tidak menyala,” tuturnya.
Sebagai bentuk kompensasi, Azwar mengusulkan PLN memberikan potongan tagihan listrik hingga 50 persen kepada pelanggan di Makassar selama periode terjadinya pemadaman.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi bentuk tanggung jawab PLN terhadap pelanggan yang tetap memiliki kewajiban membayar tagihan meskipun mengalami gangguan pasokan listrik.
“Pasti terdampak. Oleh karena itu, harus ada kompensasi. Salah satu bentuk kompensasi yang saya usulkan di sini adalah pemotongan biaya pembayaran listrik, bayar setengah harga, khusus bagi warga Kota Makassar,” kata Azwar.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah konkret dengan mengadvokasi kepentingan warga kepada PLN. Pemkot, menurutnya, perlu memperjuangkan keringanan pembayaran bagi pelanggan yang terdampak pemadaman berulang.
“Pemerintah Kota Makassar seharusnya hadir untuk mengadvokasi warga terkait hal ini. Saya meminta Pemkot Makassar melakukan advokasi agar warga Kota Makassar bisa mendapatkan kompensasi berupa pembebasan biaya atau diskon bayar setengah harga dari PLN,” tegasnya.
Azwar menilai pemberian kompensasi kepada pelanggan bukan sesuatu yang mustahil dilakukan PLN. Ia menyinggung kebijakan subsidi atau diskon tarif listrik yang pernah diberikan pada momentum tertentu.
“PLN kan pernah memberikan subsidi atau diskon setengah harga. Masa untuk acara-acara seremonial saja bisa diberikan subsidi atau gratis, sedangkan saat terjadi musibah seperti ini tidak bisa memberikan subsidi kepada masyarakat?” bebernya.
Menurut Azwar, kompensasi merupakan bentuk tanggung jawab kepada pelanggan yang mengalami kerugian akibat gangguan pasokan listrik.
Ia kembali menegaskan agar PLN memberikan keringanan pembayaran kepada pelanggan terdampak selama pemadaman listrik yang terjadi pada bulan ini.
“Hal yang utama kami minta adalah kompensasi berupa diskon pembayaran listrik selama masa pemadaman di bulan ini, misalnya diskon 50 persen,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan