SULSELONLINE.COM  – Pemkab Maros meraih penghargaan Innovation Technology for Social and Environmental Awards (InTechSEA) 2026.

Penghargaan tersebut dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI tersebut diterima Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, di Four Seasons Hotel, Jakarta, Senin, 14 September 2026.

Hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maros Nuryadi, Sekretaris DPMPTSP Kamaluddin Syam, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Maros Sulaiman Samad.

Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, inovasi DPMPTSP Maros bertajuk Mappadeceng atau Model Akselerasi Pelayanan Perizinan Affirmatif dan Cemerlang.

Program tersebut merupakan model pelayanan perizinan dengan sistem jemput bola kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan digital.

“Termasuk pelaku usaha disabilitas, lansia maupun kalangan marginal lainnya,” katanya.

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur menambahkan, pelayanan publik harus terus dikembangkan agar semakin mudah dijangkau masyarakat

Kepala DPMPTSP Maros, Nuryadi menjelaskan, layanan perizinan nasional melalui Online Single Submission (OSS) sebenarnya telah mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan. Namun, masih ada masyarakat yang menghadapi hambatan digital, geografis, maupun aksesibilitas.

“Kondisi ini menjadi kendala tersendiri bagi mereka untuk memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha) yang sangat diperlukan untuk mengakses KUR dari perbankan, bantuan pemerintah dan sektor lainnya,” ujarnya.

Melalui Mappadeceng, DPMPTSP membentuk Tim Unit Reaksi Cepat Layanan Bergerak (URCLB). Tim tersebut turun langsung ke lapangan untuk membantu masyarakat mengurus perizinan, termasuk penerbitan NIB secara real time dan gratis.

Saat ini, tim Mappadeceng telah ditempatkan di sejumlah kecamatan dan kelurahan yang memiliki permintaan penerbitan NIB cukup tinggi. Sementara itu, Tim URCLB yang berada di kantor DPMPTSP tetap disiagakan untuk merespons permintaan masyarakat secara berkelompok.

Beragam jenis usaha telah dilayani melalui program tersebut, mulai dari perdagangan umum, pertanian, perikanan hingga usaha UMKM lainnya yang masuk kategori risiko rendah.

“Seperti perdagangan umum, pertanian, perikanan dan usaha UMKM lainnya yang memiliki usaha berisiko rendah,” ujarnya.

Nuryadi menyebut sejumlah wilayah dengan pelayanan NIB terbanyak di antaranya kecamatan Turikale, Mandai, Marusu, Moncongloe, Maros Baru, dan Bontoa. (*)