GOWA – Penantian ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya berakhir. Gaji 10.992 aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN yang sebelumnya tertunda kini mulai dicairkan.
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang memastikan proses pencairan gaji telah dilakukan pada Senin (14/9/2026).
“Alhamdulillah, gaji ASN hari ini sudah cair. Jika masih ada belum, tentu ini menjadi urusan kami,” kata Sitti Husniah, Senin (14/9/2026).
Pencairan tersebut memastikan hak para pegawai mulai dipenuhi setelah sebelumnya terkendala persoalan administrasi penggajian.
Sitti Husniah mengatakan, apabila masih terdapat pegawai yang belum menerima gaji, Pemkab Gowa akan segera menelusuri dan menyelesaikan persoalan teknis yang masih terjadi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pelaksana harian dan bendahara organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja menyelesaikan proses administrasi penggajian.
“Saya juga berterima kasih kepada para bendahara SKPD dan tentunya kepada seluruh ASN yang selalu berdoa dan mendoakan kami siang dan malam,” ujarnya.
Staf Ahli Bupati Gowa, Mustamin Raga, menegaskan seluruh proses administrasi yang menjadi kendala sebelumnya telah diselesaikan.
“Alhamdulillah, administrasi sudah selesai. Pencairan sudah dilakukan,” kata Mustamin Raga.
Sebelumnya, pembayaran gaji 10.992 pegawai Pemkab Gowa tertunda sekitar dua pekan.
Keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh persoalan ketersediaan anggaran. Pemkab Gowa sebelumnya menyebut kas daerah dalam kondisi aman dan siap digunakan untuk membayar belanja pegawai.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Gowa, Firdaus, menjelaskan kendala berada pada persoalan teknis dan administratif di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya proses rekonsiliasi atau cut-off di Sekretariat DPRD Gowa.
Jumlah 10.992 pegawai tersebut mencakup PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK paruh waktu. Sebelum pencairan, pemerintah daerah menegaskan pembayaran gaji dilakukan secara kolektif sehingga persoalan administrasi tersebut berdampak terhadap proses pembayaran secara keseluruhan.
Keterlambatan pembayaran sempat mendapat sorotan karena ribuan pegawai harus menunggu hak mereka hingga memasuki pertengahan September.
Pada awal September, DPRD Gowa bahkan meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai penyebab belum cairnya gaji ASN. Saat itu, Pemkab Gowa menyatakan proses administrasi masih dalam tahap penyelesaian.
Belum Gajian
Dengan telah dilakukannya pencairan pada 14 September, Pemkab Gowa memastikan proses pembayaran terus berjalan hingga seluruh pegawai yang masih terkendala menerima haknya.
Bupati Sitti Husniah juga menegaskan persoalan administrasi yang sebelumnya menghambat pembayaran telah diselesaikan.
Sebelumnya, Pemkab Gowa juga telah melakukan berbagai koordinasi dan konsultasi untuk memastikan perubahan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah tidak menghambat pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kini, pemerintah daerah tinggal memastikan proses pencairan berjalan sampai ke rekening seluruh pegawai yang berhak.
Dengan cairnya gaji tersebut, Pemkab Gowa berharap persoalan administrasi penggajian yang sempat menimbulkan keresahan di kalangan pegawai tidak kembali terjadi dan pelayanan pemerintahan dapat berjalan normal. (*)

Tinggalkan Balasan