MAKASSAR — Masa kontrak sekitar 6.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi berakhir. Namun, kelanjutan status mereka hingga kini masih menggantung dan belum mendapat kepastian.
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDIP, Andi Tenri Uji, mendesak Pemkot Makassar untuk segera memperjelas arah kebijakan terhadap ribuan tenaga kerja yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik tersebut.
“Hari ini, masa kontrak 6.000 PPPK Paruh Waktu Pemkot Makassar berakhir,” ujar Tenri Uji, dikutip dari akun media sosial resmi DPRD Kota Makassar, Jumat (2/10/2026).
Menurut Tenri, persoalan utama saat ini bukan sekadar habisnya masa kontrak, melainkan ketiadaan informasi resmi mengenai opsi perpanjangan atau penghentian status kerja mereka.
“Pertanyaan sederhana yang saya sampaikan di forum Paripurna: ke mana arah kebijakan Pemkot? Mau diperpanjang atau sengaja digantung?” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa aspirasi ini diterimanya sesaat sebelum rapat paripurna dimulai. Kendati tak sempat masuk ke dalam naskah fraksi secara rinci, Tenri memilih tetap menyuarakan isu ini karena menyangkut hajat hidup orang banyak yang tidak boleh terhalang kendala administratif.
Dukung Evaluasi Objektif, Tolak “Asesmen” Jadi Alasan Delay
Tenri menyatakan tidak keberatan jika Pemkot Makassar hendak melakukan evaluasi atau asesmen kinerja terhadap para PPPK Paruh Waktu sebelum mengambil keputusan.
“Saya mendukung evaluasi yang objektif dan berbasis integritas. Bagi tenaga yang terbukti berkinerja buruk atau melakukan pelanggaran berat, tentu harus diproses sesuai ketentuan,” jelas Tenri.
Namun, ia menegaskan agar proses asesmen tersebut tidak dijadikan dalih oleh pemerintah untuk mengulur-ulur waktu atau lepas tangan. Sebab, ketidakpastian ini berdampak langsung pada kehidupan ekonomi keluarga para pekerja.
“Jangan jadikan ‘asesmen’ sebagai alasan untuk lepas tangan. Ada ribuan keluarga yang menunggu kepastian dari kebijakan ini,” lanjutnya.
Desak Transparansi BKPSDMD dan Wali Kota
Oleh karena itu, Fraksi PDIP mendesak Wali Kota Makassar bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) untuk segera menyelesaikan pendataan dan menyampaikan hasilnya secara terbuka.
“Saya mendesak Wali Kota Makassar dan jajaran BKPSDMD: percepat rekapitulasi, hentikan pola lempar tanggung jawab antar-SKPD, dan sampaikan hasil serta arah kebijakannya secara transparan,” desak Tenri.
Ia menambahkan bahwa transparansi adalah bentuk penghargaan atas loyalitas para PPPK Paruh Waktu yang telah mengabdi bagi Kota Makassar selama bertahun-tahun.
“Mereka sudah diminta loyal melayani Kota Makassar. Sekarang, pemerintah juga harus memberikan kepastian kepada mereka. Rakyat butuh kepastian, bukan janji evaluasi tanpa ujung,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan