Makassar – Pemerintah Kota Makassar melakukan pendekatan persuasif dan humanis dalam menertibkan peternakan babi untuk direlokasi keluar dari kawasan permukiman.

Pelaksana tugas (Plt) Asisten I Setda Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan di Makassar, Senin, mengatakan bahwa mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, adalah jalan dialog dalam menata kawasan perkotaan.

“Bukan sekadar melakukan penertiban, pemerintah kota hadir memberikan solusi dengan memfasilitasi pengangkutan hewan ternak babi dari kandang, menggunakan kendaraan truk menuju lokasi yang telah ditentukan sesuai keinginan pemilik,” ujarnya.

Irwan Bangsawan mengatakan langkah penertiban dilakukan sebagai upaya menegakkan peraturan daerah sekaligus merespons keluhan masyarakat sekitar yang telah berulang kali disampaikan kepada pihak kecamatan maupun Pemerintah Kota Makassar.

Menurutnya, penertiban dan pembinaan tersebut dilakukan karena keberadaan peternakan babi dan kandangnya dinilai tidak sesuai dengan peruntukan kawasan serta melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Ia menyatakan langkah itu dilakukan untuk menata lingkungan agar lebih tertib, nyaman, dan sesuai dengan peruntukannya, tanpa mengabaikan komunikasi serta kepentingan pemilik ternak.

 

“Berdasarkan rencana tata ruang kota, kawasan ini merupakan zona permukiman, bukan zona peternakan. Karena itu, keberadaan peternakan di lokasi tersebut perlu ditertibkan,” katanya.

Dalam penertiban tersebut, Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Panakkukang bersama tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, unsur TNI dan Polri, Damkarmat, serta tokoh masyarakat, turut berkoordinasi dengan pemilik ternak untuk memastikan proses relokasi berjalan lancar.

Berkat komunikasi dan pendekatan yang dilakukan sebelumnya, kegiatan berlangsung aman dan kondusif, dengan dukungan pemilik ternak yang bersedia memindahkan hewan-hewan mereka ke lokasi yang telah disiapkan.

“Ketertiban lingkungan dan penghormatan terhadap masyarakat harus berjalan beriringan,” terangnya.

Pemerintah tidak hanya memastikan aturan ditegakkan, tetapi juga berupaya menghadirkan solusi konkret agar proses penataan dapat diterima dan dilaksanakan bersama.

“Atas kerja sama semua pihak, hewan-hewan yang selama puluhan tahun berada di kawasan perkotaan itu pun kita pindahkan melalui proses yang mengedepankan kerja sama, bukan pendekatan represif,” ucapnya.(*)