SULSELONLINE.COM — Band Radja melaporkan akun YouTube dunia MANJI yang dimiliki oleh artis dan penyanyi Anji.
Dunia MANJI dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Radja melapor setelah kanal YouTube tersebut menayangkan wawancara terkait polemik lagu Cinderella yang dibawakan oleh Radja.
Radja dikawal pengacara Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum ketika mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi.
Laporan pencemaran nama baik terdaftar dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.
“Kami melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik salah satu akun YouTube yang membuat Radja tercemar bahkan diboikot, dihina, dimaki oleh masyarakat yang tidak tahu apa sih yang sebenarnya terjadi,” kata Sunan, seperti diberitakan detikcom pada Senin (14/8).
“Yang kami laporkan di sini akun YouTube dunia MANJI. Kami melaporkan YouTube dunia MANJI karena di sini lah asal muasal atau pangkalnya kegaduhan yang terjadi yang menyebabkan klien kami, band Radja, diboikot dan dirugikan,” lanjutnya.
Moldy Radja mengungkapkan, mereka melapor polisi karena pihak dunia MANJI tak mengonfirmasi konten itu. Gitaris sekaligus kakak Ian Kasela itu juga mengatakan Radja tidak pernah diberitahu apa pun mengenai wawancara tersebut.
Radja mengklaim YouTube dunia MANJI telah mendatangkan narasumber yang tidak valid. Sehingga, Radja melaporkan dunia MANJI dengan UU ITE atas dugaan pelanggaran penyebaran konten di media sosial.
“Dari dunia MANJI juga enggak ada konfirmasi apa-apa ke kami. Masalahnya di situ yang kami sayangkan, main upload dan membentuk opini publik seolah Radja itu maling. Seolah Radja itu pencuri. Ada bukti enggak?” kata Moldy.
“Intinya, Radja tidak terima atas dunia MANJI yang menghadirkan narasumber tidak valid.” kata Moldy.
Laporan itu muncul beberapa hari setelah Dunia MANJI merilis video pada 4 Agustus 2023. Dalam video itu, Anji mengundang Rival Bayu alias Ipay yang mengklaim sebagai pencipta asli lagu Cinderella.
Ia mengaku lagu itu sudah diciptakan sekaligus digarap bersama band miliknya sejak 1996. Ipay juga menyebut Ian Kasela meminta izin untuk “meminjam” lagu itu pada awal 2000-an.
Mereka juga sempat membahas kontrak terkait lagu itu, tetapi Ipay menyebut kontrak tersebut tidak pernah ada. Di sisi lain, Radja kemudian merilis lagu itu dengan nama Ian Kasela sebagai pencipta lagu.
Lagu Cinderella juga sempat dirilis beberapa kali oleh Radja, seperti ketika pertama kali muncul dalam album Manusia Biasa (2003).
Cinderella lalu dirilis ulang pada album ketiga Radja berjudul Langkah Baru (2004). Nama pencipta lagu dalam edisi tersebut mencantumkan Ipay serta Ian Kasela.
Dalam pengakuan kepada Anji, Ipay juga mengklaim Moldy pernah melihat dan mendengar lagu Cinderella sejak awal Ipay menggarap lagu itu di studio.
Ipay menyebut tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Ian Kasela sejak awal, hanya Moldy. Hingga kemudian Ian disebut Ipay muncul dengan alasan ingin “meminjam” lagu Cinderella.
Ipay mengaku akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Selain itu, Ipay juga akan menggugat Radja dengan gugatan ganti rugi senilai Rp20 miliar dengan pertimbangan berbagai usaha monetisasi Radja atas lagu ini sejak 2004.
“Gue memiliki bukti yang lengkap, gue memiliki semua saksi, dan semua saksi ini menyediakan diri bersedia.” kata Ipay kepada Anji.(*)

Tinggalkan Balasan