SULSELONLINE.COM — DPRD Makassar gelar Rapat Paripurna Pengumuman dengan agenda Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2020, Jumat (30/04/2021) DI Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua DPRD Adi Rasyid Ali bersama Wakil Walikota Makassar Hj. Fatmawati Rusdi serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muh Ansar dan dihadiri Unsur Forkopimda Kota Makassar.
Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2020 disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Hasanuddin Leo (F-PAN) yang mengemukakan sejumlah rekomendasi, kritik, saran untuk penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.
Diketahui LKPJ Pemkot Makassar tahun anggaran 2020 harus direvisi kembali dan diharapkan dibuatkan pembetulan secara seksama.
“Kami dari dewan telah menelaah dan membahas LKPJ Pemkot Makassar tahun anggaran 2020, namun masih ada beberapa hal yang memerlukan perbaikan dan kami harapkan menjadi catatan penting untuk selanjutnya agar dapat diperhatikan secara seksama,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan