SULSELONLINE.COM – Seorang imam masjid di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tewas karena mengalami luka parah setelah terkena sabetan parang yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Pelaku diketahui bernama Arsyad (42) yang merupakan warga Desa Baji Pamai, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Ia ditangkap petugas gabungan dari Polsek Camba dibantu Polres Maros. Pelaku tidak melawan saat ditangkap di rumahnya di Desa Baji Pamai, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Arsyad ditangkap ditangkap setelah anak korban melapor ke kantor polisi.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet mengatakan, kejadian ini bermula ketika korban sedang menanam kacang tanah di kebun belakang rumahnya.
Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menyerang korban secara membabi buta dengan menggunakan sebilah parang.
“Korban mengalami luka parah di bagian kepala, wajah dan tangan dan mengakibatkannya tewas di tempat,” ucapnya, Senin (27/3/2023).
Motif pelaku melakukan pemarangan karena kesal dan kerap berselisih paham dengan korban.
Pelaku juga pernah dituduh melakukan pencurian sapi di desanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dan celana korban serta sebilah parang.
“Pelaku akan dikenakan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan