SULSELONLINE.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk TNI dan Polri sebesar 8 persen pada tahun 2024.
Kenaikan gaji sudah ditetapkan dalam APBN 2024 pada September lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 52 triliun untuk kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri.
“Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 52 triliun,” kata Sri Mulyani pada Selasa (28/11/2023).
Dengan kenaikan 8%, maka gaji PNS meningkat sesuai dengan besaran sebagai berikut:
– Golongan I Rp 1.685.664 – Rp 2.901.420
– Golongan II Rp 2.183.976 – Rp 4.125.600
– Golongan III Rp 2.785.752 – Rp 5.180.760
– Golongan IV Rp 3.287.844 – Rp 6.373.296
Sri Mulyani menegaskan pemerintah menyatakan menaikkan gaji dan dan pensiunan ini untuk melaksanakan transformasi birokrasi secara efektif. Reformasi harus terus diperkuat agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.(*)

Tinggalkan Balasan