MAKASSAR – Belasan rombongan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar studi banding di Bapenda Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin 26 Februari 2024.

Studi banding ini digelar untuk mengetahui pengelolaan retribusi dan pajak nontunai di Bapenda Sulsel untuk diterapkan di Bapenda Sumsel.

Selain menanyakan cara dan triknya, rombongan Bapenda Sumsel yang dipimpin Sekretaris Bapenda Sumsel, Marhaen, juga menanyakan landasan hukum pengelolaan retribusi dan pajak nontunai di Bapenda Sulsel.

Mereka diterima Kepala Bidang PAD Dharmayani dan Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Rajab serta sejumlah pejabat eselon IV terkait.

Marhaen mengatakan, pemilihan Bapenda Sulsel untuk melakukan capacity building karena Bapenda Sulsel meraih juara TP2DD tingkat Sulawesi pada tahun 2023. Selain Bapenda Sulsel juga telah membuat aplikasi pajak kendaraan yang mendapatkan juara di tingkat nasional.

“Ada banyak alasan yang membuat kami memilih Bapenda Sulsel sebagai lokasi studi banding, salah satunya adalah Bapenda Sulsel sudah menerapkan pembayaran nontunai untuk semua penerimaan pajak dan retribusi daerah,” ujar Marhaen yang juga mengikutsertakan pegawai Bank Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

Mereka juga melakukan kunjungan ke bagian Teknologi dan Sistem Informasi Bapenda Sulsel untuk melihat pengelolaan server dan penggunaan teknologi informasi untuk menunjang penerimaan pajak dan retribusi di Bapenda Sulsel.(al)