SULSELONLINE.COM — Pemerintah Kabupaten Maros akan menggandeng  pihak ketigak untuk mengelola Kawasan Wisata Alam (KWA) Bantimurung.

Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, jika dikelola pihak lain seperti swasta, pelayanan dan manajemen destinasi di Bantimurung bisa lebih profesional.

Jika hanya dikelola pemerintah daerah, imbuh Chaidir, kemampuan sangatlah terbatas.

“Misalnya ketika ada yang akan dibenahi, prosedurnya sangat lama,” tutur Chaidir, Senin, 15 Juli 2024.

Pertimbangan lainnya adalah saat ini Maros telah masuk kawasan geopark. Banyak kawasan wisata lain yang harus diperhatikan.

“Misalnya air terjun di beberapa tempat dan kawasan Rammang-rammang yang akan kita perhatikan lebih besar ke depannya,” ucapnya.

Namun, Chaidir menjamin pemerintah daerah tetap melakukan monitoring dan evaluasi jika Bantimurung dipihakketigakan. Penentuan tarif pun tetap jadi kewenangan pemerintah daerah.

“Kewenangan pemda untuk menentapkan Perda. Akan kita bicarakan dalam MoU kepada pihak yang akan membatu kita nantinya dalam mengelola kawasan wisata,” imbuhnya.

Menyerahkan pengelolaan wisata Bantimurung bukan isu baru. Gagasan tersebut sudah dilontarkan sejumlah pihak sejak beberapa tahun terakhir.

Pada 2024, Pemkab Maros menargetkan 400 ribu orang berkunjung ke Bantimurung dengan proyeksi PAD Rp7 miliar. (*)