SULSELONLINE.COM – Persaingan untuk menjadi kabupaten/kota antikorupsi di Sulawesi Selatan semakin ketat.
Selain Maros, Kabupaten Bantaeng dan Kota Makassar juga menjadi kandidat yang tengah dinilai oleh KPK.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan tiga daerah calon kabupaten/kota antikorupsi.
“Ketiga daerah ini memiliki potensi yang sama besar untuk menjadi kabupaten/kota antikorupsi,” ungkap Andhika di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Turikale, Maros, Selasa (6/8/2024).
Kabupaten Maros dipilih untuk observasi karena telah memenuhi beberapa persyaratan.
“MCP minimal 75, Sakip, WTP minimal dua tahun berturut-turut, tidak ada kepala daerah yang terjerat korupsi selama tiga tahun dan juga SPIP,” rincinya.
Ia menyebut ada enam komponen dan 19 indikator penilaian yang disiapkan.
“Mulai dari pengawasan, pelayanan publik, hingga budaya kerja, nanti hasilnya di paparkan ke pimpinan apakah akan terpilih atau tidak,” ujarnya.
Ia menilai sejauh ini Kabupaten Maros telah memiki banyak program inovasi.
“Inovasi itu yang akan kita liat, apakah sangat berdampak bagi masyarakat,” tutupnya.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengaku bersyukur Maros bisa masuk nominasi observasi kabupaten antikorupsi.
“Masukan-masukan dari KPK kita akan maksimal perbaiki untuk ditingkatkan,” ujarnya.
Mantan ketua DPRD Maros itu mengatakan ada beberapa upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan.
“Kami terus melakukan pengawasan secara internal, Maros sudah 13 kali berturut-turut dapat WTP,” tuturnya.
Saat ini ada beberapa kasus korupsi yang sedang diproses.
“Kasus saber pungli, ada dua kasus yang kita lakukan punishment, tahun lalu satu dan tahun ini satu yakni kasus di peternakan,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan