SULSELONLINE.COM – Ratusan tenaga kebersihan, pemandi jenazah, serta imam desa di Kabupaten Maros menerima zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Maros. Penyerahan zakat ini dilakukan oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, di Kantor Camat Maros Baru.
Ketua Baznas Maros, Ansar Taufiq, menjelaskan bahwa penerima zakat terdiri dari fakir miskin, pemandi jenazah, imam desa, serta tenaga kebersihan. “Fakir miskin yang menerima bantuan sebanyak 10 orang per desa,” ujar Ansar Taufiq, seperti dikutip dari rilis Humas Pemkab Maros.
Baznas Maros mencatat bahwa sebanyak 309 pemandi jenazah menerima zakat, dengan tiga orang per desa. Selain itu, sebanyak 103 imam desa dan 459 tenaga kebersihan juga menerima bantuan zakat.
“Para penerima akan dikumpulkan di masing-masing kecamatan untuk menerima bantuan ini,” tambahnya.
Total penerima bantuan zakat (mustahik) dari Baznas Maros tahun ini mencapai 1.030 orang. Anggaran yang dialokasikan untuk penyaluran zakat ini mencapai Rp350 juta.
Selain memberikan bantuan tunai, Baznas Maros juga memiliki program pendampingan bagi mustahik agar lebih mandiri secara ekonomi. “Program ini berupa pinjaman bagi pelaku UMKM dengan harapan mereka dapat mengembangkan usaha dan tidak terus-menerus bergantung pada bantuan,” jelas Ansar Taufiq.
Ia menegaskan bahwa program bantuan ini tidak hanya dilakukan saat Ramadan, tetapi juga berlangsung secara rutin setiap bulan dengan penerima yang berbeda-beda.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini merata dan bisa dirasakan oleh lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.
Tunjangan Hari Raya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah menganggarkan dana sebesar Rp35 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menyampaikan bahwa meskipun anggaran telah disiapkan, pencairan THR masih menunggu keputusan serta petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
“Kami sudah menyiapkan anggaran untuk THR. Namun, pembagiannya masih menunggu juknis dari pusat. Jika sudah ada juknis, Pemkab Maros siap untuk melakukan pembayaran,” ujar Chaidir.
Menurutnya, alokasi dana THR untuk ASN mencapai Rp27.166.910.230, sementara untuk P3K sebesar Rp5.192.869.508. Angka tersebut belum termasuk tunjangan bagi anggota DPRD Maros yang baru.
Saat ini, jumlah ASN di Kabupaten Maros tercatat sebanyak 5.469 orang, sedangkan P3K berjumlah 1.364 orang. Dengan demikian, total penerima THR di Maros mencapai 6.833 orang.
Chaidir berharap pencairan THR ini dapat membantu ASN dan P3K dalam memenuhi kebutuhan keluarga mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri. Ia juga mengimbau agar THR yang diterima dapat dibelanjakan di Kabupaten Maros sebagai bentuk dukungan terhadap perputaran ekonomi lokal.(*)

Tinggalkan Balasan