SULSELONLINE.COM –  Bupati Maros, AS Chaidir Syam, secara resmi melantik empat kepala desa hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Kamis, 24 April 2025. Pelantikan ini dilakukan untuk menggantikan kepala desa sebelumnya yang mengundurkan diri.

Keempat desa yang mengalami pergantian kepala desa tersebut adalah Desa Mattampapole, Desa Pattontongan, Desa Moncongloe, dan Desa Marumpa.

Dalam sambutannya, Bupati Maros menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2027.

“Masa jabatan para kepala desa yang dilantik ini masih tersisa sekitar 20 bulan. Kami berharap mereka dapat melanjutkan roda pemerintahan desa dan menjalankan program-program prioritas dengan baik,” ujar Chaidir Syam.

Meski memiliki masa jabatan yang relatif singkat, ia menegaskan bahwa peran kepala desa PAW sangat krusial dalam mendukung program strategis pemerintah daerah maupun pusat.

“Kita sudah tekankan agar kepala desa yang baru ini segera menjalankan program pemerintah pusat seperti Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratia (MBG), penanganan kesehatan, dan swasembada pangan,” jelasnya.

Selain itu, para kepala desa juga diharapkan mendukung program unggulan daerah yang terangkum dalam visi pembangunan daerah Hasta Karya, hasil kolaborasi Bupati dan Wakil Bupati Maros.

Chaidir Syam juga mengingatkan agar para kepala desa mulai mempersiapkan diri menghadapi Pilkades serentak tahun 2027. Ia menegaskan bahwa mekanisme PAW telah dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Desa.

“Jika masa jabatan kepala desa yang kosong masih tersisa lebih dari 20 bulan, maka pengisian dilakukan melalui mekanisme PAW,” ungkapnya.

Adapun proses pemilihannya diawali dengan pembentukan panitia seleksi, dilanjutkan dengan penetapan peserta, serta pelaksanaan pemilihan secara representatif melalui perwakilan masyarakat. Di Desa Mattampapole, pemilihan dilakukan melalui musyawarah mufakat.(*)