MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perseroda PT Bumi Maros Sejahtera (BMS) karena belum mampu memberikan kontribusi deviden kepada daerah.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menjelaskan bahwa meskipun laporan keuangan BMS telah mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)—yang menunjukkan adanya perbaikan transparansi—belum ada hasil signifikan dalam bentuk deviden.
“Transparansi keuangan sudah membaik, tapi kita ingin ada usaha yang benar-benar menghasilkan. Harus ada bisnis yang nyata dan berdampak,” ujar Chaidir, Jumat (13/6/2025).
Sejumlah unit usaha yang pernah dijalankan perusahaan, seperti pengelolaan parkir dan kerja sama dengan katalog lokal, kini sedang dievaluasi. Beberapa di antaranya bahkan dinilai tidak berjalan optimal.
Mantan Ketua DPRD Maros itu juga meminta agar manajemen BMS segera menyusun business plan yang lebih realistis, dengan mengedepankan potensi ekonomi lokal.
“Kita harapkan ada rencana bisnis yang matang, tidak lagi sekadar coba-coba,” tegasnya.
Di sisi lain, rencana penyertaan modal dari APBD untuk Perseroda juga sedang dikaji oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Maros. Penyertaan modal ini direncanakan akan dibahas dalam APBD Pokok mendatang.
“Kalau mau disuntik modal lagi, harus jelas hasilnya seperti apa, dan pertanggungjawabannya bagaimana. Kita tidak mau uang daerah menguap begitu saja, seperti manajemen sebelumnya,” tegas Chaidir.
Selain aspek usaha, evaluasi juga menyasar struktur manajemen dan masa jabatan direksi BMS. Hal ini akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mendatang.
“Batas kerja mereka dan masa jabatannya juga akan kita lihat ulang. Kalau memang tidak produktif, ya tentu kita pertimbangkan untuk diganti,” ujarnya.
Kinerja dan Permasalahan Internal Perseroda BMS
Sebelumnya diberitakan, PT Bumi Maros Sejahtera hingga kini belum mampu menyetor deviden ke kas Pemkab Maros. Keterbatasan modal dan warisan beban utang disebut menjadi faktor utama.
Direktur Utama BMS, Saharuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki modal dasar yang cukup untuk menggerakkan unit usaha secara maksimal. Bahkan, penyertaan modal sebesar Rp1 miliar yang tercantum dalam Perda sebelumnya, hilang akibat kasus korupsi oleh pengelola lama.
“Semenjak saya masuk tahun 2023, kami tidak menerima modal sama sekali. Modal yang dulu sempat diberikan justru dikorupsi dan tidak ada yang kembali. Jadi memang tidak ada beban untuk menyetor deviden,” jelas Saharuddin kepada Tribun Timur, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, operasional perusahaan kini hanya berjalan berdasarkan relasi dan inisiatif pribadi. Beberapa pendapatan yang sempat diperoleh antara lain berasal dari kerja sama dengan pengembang perumahan, penyewaan motor listrik, dan penyelenggaraan bazar bersama Ramayana yang menghasilkan sekitar Rp30 juta—namun semuanya habis untuk operasional rutin.
“Bagaimana mau setor deviden kalau tidak ada modal. Kami bahkan harus membayar utang peninggalan direktur sebelumnya sebesar Rp360 juta. Kantor saja kami pinjam, kursi juga pinjam,” keluhnya.
Unit Usaha yang Masih Aktif
Saat ini, beberapa unit usaha yang masih dijalankan BMS antara lain:
-
Pelayanan melalui e-Katalog, bermitra dengan penyedia barang seperti alat tulis kantor (ATK), laptop, komputer, seragam sekolah, serta makanan dan minuman untuk kegiatan pemerintah daerah.
-
Penyewaan kendaraan listrik berupa motor, sebagai bagian dari kerja sama dengan pemerintah daerah.
Namun, pengelolaan parkir dan kantin RSUD dr La Palaloi—yang sebelumnya menjadi salah satu sumber pemasukan—akan dihentikan mulai 2025 karena kontrak tidak diperpanjang.
“Yang menggaji sepuluh orang pengelola itu ya dari parkir dan sewa motor. Tapi tahun ini kerja sama parkir dengan rumah sakit dihentikan,” tambahnya.
Saharuddin menekankan, agar perusahaan bisa menghasilkan deviden, diperlukan penyertaan modal yang jelas dan dukungan kebijakan yang memadai dari pemerintah daerah.
“Kalau saya di Perseroda Makassar dulu, deviden bisa disetor karena memang ada modal yang bisa digerakkan,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan