MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyoroti maraknya praktik parkir mobil pribadi di lorong-lorong sempit permukiman warga. Ia menilai, fenomena tersebut makin mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Dalam kegiatan reses yang digelar di sejumlah titik di Kota Makassar, Muchlis mengaku menerima banyak keluhan dari warga yang merasa terganggu karena lorong-lorong lingkungan kini berubah fungsi menjadi tempat parkir kendaraan roda empat.

“Banyak warga mengeluh karena lorong makin sempit akibat dipenuhi mobil. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah kota,” kata Muchlis, Selasa (24/6/2025).

Politisi Partai Hanura itu mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk mengkaji dan menerapkan regulasi khusus, seperti kebijakan di Kota Surabaya yang mewajibkan setiap pemilik mobil memiliki garasi pribadi.

“Perlu dibuat aturan tegas, bisa lewat Perwali atau Perda, agar pemilik mobil tidak semena-mena menggunakan lorong sebagai parkiran. Tujuannya agar lorong tetap jadi ruang publik yang aman dan nyaman,” tegasnya.

Ia menambahkan, lonjakan jumlah kendaraan pribadi di kawasan padat penduduk harus diiringi dengan kesadaran dan tanggung jawab pemilik kendaraan untuk menyediakan lahan parkir mandiri.

Muchlis juga mengingatkan bahwa lorong bukan hanya jalur aktivitas warga, tetapi memiliki fungsi vital sebagai jalur evakuasi dan akses darurat untuk kendaraan pemadam kebakaran atau ambulans. Penggunaan lorong sebagai tempat parkir, menurutnya, bisa berakibat fatal jika terjadi situasi darurat.

“Kalau dibiarkan, ini akan merugikan semua. Lorong yang mestinya jadi jalur penyelamatan malah tertutup mobil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muchlis menegaskan bahwa DPRD Makassar siap mendorong pembahasan bersama Pemerintah Kota guna melahirkan kebijakan konkret yang menjamin ketertiban lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi soal keselamatan. Pemkot harus bertindak sebelum situasinya semakin parah,” pungkasnya.(*)