MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi melantik Apiaty K. Amin Syam sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Makassar sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 30 Juni 2025.

Apiaty dilantik menggantikan almarhum Ruslan Mahmud dari Fraksi Partai Golkar, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2010 tentang PAW.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, didampingi Wakil Ketua Andi Suharmika, serta dihadiri unsur Forkopimda, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan selamat dan apresiasi atas pelantikan Prof. Apiaty. Ia menilai pelantikan ini tidak hanya mengisi kekosongan kursi DPRD, tetapi juga menjadi kelanjutan mandat rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya yakin, dengan pengalaman dan integritas Ibu Prof. Dr. Apiaty, beliau akan memperkuat kerja-kerja DPRD serta mendukung percepatan pembangunan yang berpihak pada masyarakat,” ujar Munafri, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Makassar.

Munafri turut menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam hal perumusan kebijakan, pengawasan, dan penganggaran demi pemerataan pembangunan di Kota Makassar.

Ketua DPRD Makassar, Supratman, menyebut pelantikan ini sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam menjaga kesinambungan fungsi kelembagaan secara efektif, akuntabel, dan demokratis.

Usai pengucapan sumpah/janji jabatan, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat dari tamu undangan.

Dengan pelantikan ini, keterwakilan perempuan di DPRD Kota Makassar kembali menguat. Prof. Apiaty K. Amin Syam dikenal sebagai politisi senior Partai Golkar yang telah lama aktif dalam isu-isu pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan.

Kehadirannya di parlemen disambut antusias oleh berbagai kalangan, termasuk organisasi perempuan yang menilai momen ini sebagai langkah penting dalam mendorong partisipasi perempuan dalam pengambilan kebijakan publik.(*)