SULSELONLINE.COM  – Sebanyak 2.724 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) direncanakan akan menerima Surat Keputusan (SK) pada Oktober 2025. Penyerahan SK ini akan dilakukan setelah seluruh proses verifikasi berkas administrasi rampung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, menjelaskan bahwa saat ini proses PPPK Tahap II masih dalam tahap verifikasi kelengkapan berkas dan pengisian daftar riwayat hidup.

“Tahap II ini masih verifikasi dan pengisian daftar riwayat hidup. Kalau selesai itu, mungkin proses penyerahan SK paling lama Oktober,” ujar Erwin, Kamis, 31 Juli 2025.

Erwin menambahkan, jumlah pasti PPPK yang akan menerima SK masih dapat berubah. Hal ini karena BKD masih menunggu hasil verifikasi dan kemungkinan adanya peserta yang mengundurkan diri.

“Ada 2.724 orang yang lulus, tapi jumlah itu belum pasti. Jangan sampai dari 2.724 itu, misalnya 100 orang tidak mau lanjut kerja,” tutupnya.(*)