Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar hingga kini belum menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Ketua RT/RW. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar pun belum memberikan kepastian terkait waktu pelaksanaannya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendorong agar pemilihan Ketua RT/RW segera dilaksanakan. Setidaknya, proses demokrasi tingkat bawah ini dapat digelar setelah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Belum ada informasi dari Pemkot soal jadwal, tetapi kita berharap pelaksanaannya dilakukan setelah agenda APBD Perubahan,” ujar Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, Senin (4/8/2025).
Makmur menyampaikan bahwa Pemkot Makassar telah menyelesaikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dokumen tersebut telah dijabarkan melalui program kerja dan visi misi pemerintah setiap tahunnya.
Karena itu, struktur kepengurusan RT/RW perlu segera dibentuk secara definitif, mengingat mereka menjadi ujung tombak pelaksanaan program pemerintah di tingkat paling bawah.
“Tugas Ketua RT/RW adalah menjalankan program pemerintah hingga ke akar rumput. Maka struktur ini harus segera diisi,” tegas Makmur.
Menurutnya, kinerja Pejabat Sementara (Pjs) tentu berbeda dengan Ketua RT/RW definitif. Pjs hanya mengisi kekosongan sementara, sedangkan Ketua definitif memiliki tanggung jawab dan dedikasi penuh dalam menjalankan tugas.
Sekretaris DPC PKB Makassar ini juga menilai bahwa proses pemilihan Ketua RT/RW perlu berkaca pada kesuksesan pelaksanaan serupa di DKI Jakarta. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Seorang Ketua RT/RW harus memiliki kapabilitas, memahami visi dan misi pemerintah, serta mampu menjabarkan program-program ke masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Makmur menekankan bahwa Ketua RT/RW harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, berwawasan luas, berpendidikan, dan mampu menyelesaikan persoalan di lingkungan masing-masing.(*)

Tinggalkan Balasan