SULSELONLINE.COM – Pasca insiden pembakaran gedung DPRD Kota Makassar, para anggota dewan terpaksa menjalankan tugas legislatif dari rumah jabatan (rujab) serta secara daring atau Work From Home (WFH). Hal ini disampaikan Ketua DPRD Makassar, Supratman, Rabu (3/9/2025).
Supratman enggan banyak berkomentar mengenai aksi anarkis tersebut, termasuk terkait nilai kerugian. “Saya tidak mau berkomentar dulu, takutnya diplesetkan. Soal total kerugian saya juga tidak tahu, itu kewenangan BPBD,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk sementara staf administrasi berkantor di rujab salah satu Kepala Bagian Sekretariat DPRD. “Sambil melobi beberapa gedung untuk disewa, proses kedewanan tetap berjalan. Ada yang melalui zoom, ada pula di rujab,” jelasnya.
Terkait penyiapan kantor sementara, Supratman menyerahkan sepenuhnya kepada sekretariat dewan. “Kalau Pemkot Makassar, kewenangan itu diserahkan kepada sekretariat,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sulsel Andi Rahmatika Dewi (Cicu) mengusulkan pendirian tenda darurat sebagai kantor sementara. Usulan ini berbeda dengan tawaran Pemprov Sulsel yang menawarkan sebagian gedung Dinas Perhubungan. Diketahui, dua gedung DPRD di Makassar mengalami kerusakan parah akibat dibakar oknum saat unjuk rasa ricuh, Jumat lalu.(*)

Tinggalkan Balasan