MAROS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros telah menyampaikan himbauan langsung kepada para pemilik tambang terkait maraknya keluhan soal truk tambang di jalanan.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menuturkan langkah tersebut ditempuh menyusul banyaknya protes warga mengenai truk tambang yang melintas di wilayah Maros.
Beberapa waktu lalu, kecelakaan maut bahkan sempat terjadi. Dua perempuan pengendara motor tewas terlindas truk di Jalan Poros Tanralili–Tompobulu, Dusun Kassi-Kassi, Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Rabu (3/9/2025).
Menurut Muetazim, himbauan yang sudah disampaikan membuahkan hasil, karena intensitas truk tambang di lapangan terlihat mulai berkurang, Senin (15/9/2025).
Dirinya menegaskan bahwa Pemkab Maros mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) dalam mengatur jam operasional kendaraan tambang.
Berdasarkan aturan tersebut, truk hanya diperbolehkan beroperasi pada pukul 08.00–18.00 Wita.
Pemerintah daerah pun berencana membatasi aktivitas truk pada jam siang hari.
“Rata-rata anak sekolah pulang di siang hari. Kami tidak ingin aktivitas truk tambang mengganggu pelajar dan warga,” jelasnya.
Lebih jauh, mantan Kadis PUTRPP ini menjelaskan bahwa distribusi material tambang tidak hanya berasal dari Maros, melainkan juga dari daerah lain.
“Banyak truk tambang mengambil muatan di Gowa, membongkar di Makassar, namun melewati jalur Moncongloe, Maros,” sebutnya.
Selain itu, Muetazim menyoroti pula kondisi armada dan sopir tambang.
Ia menilai masih ada pengemudi di bawah umur serta kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) yang beroperasi.
“Banyak juga truk dengan ban pengaman terlalu lebar, dan itu akan kami tertibkan,” tegasnya.
Data Pemkab mencatat sekitar 60 pengusaha tambang beroperasi di Maros.
Aktivitas paling banyak berada di Kecamatan Tompobulu, Tanralili, dan Bantimurung.
“Mayoritas berupa galian C dan mineral non logam yang kontribusinya masuk lewat pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB),” ujarnya.
Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A Marwan Afriady, memaparkan bahwa sepanjang tahun ini terdapat 489 kasus kecelakaan di Maros.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 kasus menelan korban jiwa, termasuk dua kecelakaan yang melibatkan kendaraan tambang dengan empat orang meninggal.
Ia menambahkan, kecelakaan paling sering terjadi di Kecamatan Turikale dan Lau.
“Satlantas rutin melakukan sosialisasi dan penindakan agar sopir truk mematuhi aturan lalu lintas,” tutupnya.(\*)

Tinggalkan Balasan