JENEPONTO – Petugas UPT Bapenda Sulsel Wilayah Jeneponto menggelar pencarian kendaraan yang menunggak pajak pada Jumat, 20 September 2025. Kegiatan dilakukan dua sesi, pagi dan sore hari, di beberapa titik wilayah Jeneponto.
Pada pagi hari, razia berlangsung di Jalan Pelita, Empong Utara, tepat di depan Polres Jeneponto. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 38 unit kendaraan roda dua dan 4 unit roda empat yang belum melunasi pajak. Operasi ini melibatkan Samsat Jeneponto, Bapenda Kabupaten Jeneponto, serta Jasa Raharja Jeneponto.
Menjelang sore, kegiatan serupa dilaksanakan di sekitar Kantor DPRD Jeneponto. Dari operasi ini, petugas menemukan 20 kendaraan roda empat dan 5 kendaraan roda dua yang masih menunggak.
Samsul Bahri dari Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Jeneponto menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Petugas pendataan bersama Jasa Raharja bersama peserta magang juga melakukan operasi tempel-tempel (OTT) sebagai bagian dari sosialisasi kepada wajib pajak.(*)

Tinggalkan Balasan