SULSELONLINE.COM — Anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan di Kabupaten Maros untuk tahun 2026 mengalami pemangkasan cukup besar.

Sekitar Rp35 miliar dana dari Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, dan Permukiman (PUTRPP) Maros dipangkas dalam rencana anggaran tahun depan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTRPP Maros, Muhammad Alif Husnaeni, mengatakan pemangkasan tersebut berdampak langsung pada sejumlah program yang telah disiapkan.

“Banyak program yang akhirnya tidak bisa dilaksanakan tahun depan. Kami masih menyusun ulang berdasarkan skala prioritas dan urgensinya,” ujarnya, Minggu, 26 Oktober 2025.

Ia belum dapat memastikan jumlah proyek jalan yang tertunda akibat pengurangan anggaran itu.

Kabupaten Maros memiliki total panjang jalan kabupaten mencapai 1.238,57 kilometer. Berdasarkan data Agustus 2025, sekitar 337,89 kilometer atau 27,28 persen di antaranya rusak berat, sementara 56,05 kilometer atau 4,52 persen rusak ringan.

“Jika digabung, total panjang jalan rusak di Maros mencapai 393,94 kilometer. Angka ini cukup besar dan menjadi perhatian serius,” kata Alif.

Sementara itu, jalan dengan kondisi baik mencapai 433,61 kilometer (35,01%), dan kondisi sedang tercatat 411 kilometer (33,19%). Kerusakan paling banyak ditemukan di daerah pegunungan dan kecamatan dengan bentangan jalan panjang.

“Secara berurutan, kecamatan dengan jalan rusak terbanyak yaitu Tompobulu (75,13 km), Mallawa (67,5 km), Camba (51,15 km), Tanralili (44,49 km), Cenrana (41,19 km), dan Simbang (31,25 km),” ungkapnya.

Berdasarkan estimasi teknis, dibutuhkan sekitar Rp1,1 triliun untuk memperbaiki seluruh jalan rusak di Kabupaten Maros.

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menjelaskan pemangkasan anggaran terjadi akibat penyesuaian dari pemerintah pusat.

“Total alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2026 tercatat sebesar Rp959 miliar, turun dari Rp1,14 triliun pada tahun 2025,” jelasnya.

Penurunan tersebut setara Rp186 miliar atau sekitar 16,3 persen.

“Bidang pekerjaan umum yang pada APBD pokok 2025 sebelumnya memperoleh alokasi, setelah penyesuaian dan efisiensi sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, tidak lagi mendapat alokasi pada tahun 2026,” tambahnya.

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan kebijakan anggaran tahun depan akan lebih selektif dan difokuskan pada kebutuhan prioritas.

“Pola penganggaran diarahkan agar lebih efisien. Jika ada sekolah atau jalan rusak, akan kita usulkan ke pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah,” terangnya.

Chaidir menambahkan, dengan skema baru tersebut, dana pembangunan fisik akan langsung disalurkan ke unit penerima.

“Untuk sekolah, dananya nanti langsung ditransfer ke sekolah masing-masing, tidak lagi melalui pemerintah daerah,” ujarnya.(*)