MAROS – Sebanyak lima kecamatan di Kabupaten Maros masih mencatat capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di bawah 60 persen. Kecamatan Moncongloe menjadi yang terendah dengan realisasi 38,71 persen atau Rp1,5 miliar dari target Rp3,8 miliar. Menyusul Tompobulu 50,23 persen (Rp1 miliar dari Rp2 miliar), Tanralili 51,03 persen (Rp1,1 miliar dari Rp2,2 miliar), Turikale 58,15 persen (Rp1,9 miliar dari Rp3,2 miliar), dan Marusu 61,10 persen (Rp4,2 miliar dari Rp6,8 miliar).

Secara keseluruhan, capaian PBB Kabupaten Maros saat ini berada di angka 84,19 persen atau Rp34 miliar dari target Rp40,6 miliar.

Data ini diungkapkan Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, dalam rapat evaluasi PBB di ruang kerjanya, Senin (1/12/2025). Rapat dihadiri para camat dari 14 kecamatan yang turut menyampaikan kendala di wilayah masing-masing.

Muetazim menyebut rendahnya capaian PBB dipicu masalah berulang setiap tahun, seperti data ganda dan objek pajak yang sulit ditemukan. Ia menegaskan pemerintah akan mempercepat pembagian SPPT mulai Januari tahun depan.

Ia juga meminta Camat Marusu memperjelas status salah satu lahan warga yang masih belum jelas kepemilikannya. Selain itu, ia menyoroti kinerja kolektor pajak di tingkat dusun. Menurutnya, jika warga sudah membayar, kolektor tetap wajib mempertanggungjawabkan setoran tersebut.

Di sisi lain, beberapa kecamatan menunjukkan kinerja baik. Kecamatan Mandai menembus 91,93 persen atau Rp20 miliar dari target Rp21,9 miliar, sementara Kecamatan Camba menjadi yang tertinggi dengan capaian 98,75 persen atau Rp172 juta dari target Rp174 juta.

Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah, optimistis realisasi PBB tahun ini bisa mencapai 100 persen sebelum 31 Desember. Bapenda juga akan menurunkan tim penagihan langsung bersama pemerintah setempat.

Ferdi menjelaskan rendahnya capaian Moncongloe disebabkan banyaknya perumahan yang belum melakukan balik nama. Bapenda berencana membuka loket pelayanan pada hari libur untuk memudahkan warga. Ia juga menyoroti adanya tunggakan di area Ruko Plaza yang mencapai Rp50 juta dan memastikan penelusuran lebih lanjut akan dilakukan. (*)