SULSELONLINE.COM – Sebanyak 435 atau sekitar 72 persen calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026. Hingga saat ini, masih terdapat 164 jemaah yang belum menyelesaikan pelunasan biaya haji.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Maros, Ahmad Ihyadin, mengatakan proses pelunasan Bipih telah dibuka sejak 24 November 2025 dan akan berakhir pada 23 Desember 2025.

“Untuk embarkasi Makassar, total Bipih jemaah haji sebesar Rp55.893.179. Saat ini, sisa biaya yang harus dilunasi jemaah sekitar Rp30 juta per orang,” ujar Ahmad Ihyadin ,Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan, apabila hingga batas waktu yang ditentukan masih ada jemaah yang belum melakukan pelunasan, pihaknya akan melakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, Kemenhaj Maros tetap memberikan toleransi terbatas bagi jemaah yang menghadapi kendala tertentu.

“Pada prinsipnya, jemaah wajib melunasi hingga 23 Desember. Namun jika ada kendala seperti gangguan sistem, pemeriksaan kesehatan yang belum tuntas, atau alasan teknis lainnya, jemaah masih berpeluang mengikuti pelunasan tahap kedua,” jelasnya mengutip tribun timur..

Berdasarkan hasil verifikasi terakhir, Kabupaten Maros pada tahun ini memperoleh kuota haji sebanyak 599 orang. Kuota tersebut terdiri atas 8 jemaah lansia dan 591 jemaah berdasarkan urutan porsi.

Jumlah kuota ini meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar 296 orang per tahun. Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh perubahan skema penentuan kuota haji dari pemerintah pusat, yang kini menggunakan sistem kuota berbasis daftar tunggu dan dinilai lebih adil bagi calon jemaah.(*)