SULSELONLINE.COM – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Kota Palopo menerima Surat Keputusan (SK) pada Selasa (23/12/2025).
Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Pancasila, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Ribuan PPPK tampak mengenakan seragam Korpri dan berbaris rapi mengikuti seluruh rangkaian prosesi.
Secara simbolis, SK diserahkan kepada 10 orang PPPK perwakilan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Palopo, Naili, didampingi Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin, Sekretaris Daerah Palopo Abd Waris, serta Kepala BKPSDM Kota Palopo Irfan Dachri.
Usai prosesi simbolis, seluruh PPPK kemudian mengambil SK masing-masing di belakang Kantor Wali Kota Palopo. Suasana sempat dipadati oleh ribuan penerima SK yang berdesak-desakan untuk memastikan dokumen mereka diterima.
Kepala BKPSDM Kota Palopo, Irfan Dachri, mengatakan jumlah PPPK paruh waktu yang menerima SK sebanyak 3.235 orang.
“Hari ini kita menyerahkan SK untuk 3.235 PPPK paruh waktu. Masih ada sekitar 65 orang yang SK-nya tertahan di BKN. Insya Allah bulan ini SK-nya sudah keluar,” ujar Irfan di tengah kerumunan PPPK.
Ia juga berpesan agar PPPK yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
“Jalankan tugas pokok dan fungsi dengan baik. Jika kompeten dan disiplin, kontraknya akan kami lanjutkan. Jika tidak, tentu tidak kami lanjutkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ahmad, salah seorang PPPK yang juga Ketua Forum Honorer Kota Palopo, mengungkapkan rasa syukur atas diterimanya SK paruh waktu tersebut.
“Alhamdulillah hari ini kami menerima SK paruh waktu. Perjuangannya cukup panjang. Ada yang sudah mengabdi sebagai honorer lebih dari 20 tahun,” kata Ahmad.
Meski demikian, ia mengakui masih ada persoalan yang belum tuntas, terutama terkait penghasilan.
“Status kami masih ada kendala. Gaji kami belum ada kejelasan sampai sekarang. Informasinya masih sama seperti saat menjadi honorer. Itu yang akan kami perjuangkan lagi,” ujarnya.
Ahmad sendiri telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama 20 tahun di Kelurahan Battang, dengan honor sebesar Rp350 ribu per bulan.
Kisah haru turut mewarnai penyerahan SK tersebut. Salah satunya dialami Yanti Karangan, PPPK yang datang mengambil SK menggunakan kursi roda.
Yanti telah mengabdi sebagai tenaga honorer di Dinas Perhubungan Kota Palopo sejak 2006. Dalam beberapa waktu terakhir, kondisi kesehatannya menurun hingga mengharuskannya menggunakan kursi roda.
Meski dengan keterbatasan fisik, Yanti tetap berupaya menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Ia mengaku sangat bersyukur akhirnya menerima SK PPPK paruh waktu.
“Alhamdulillah, sangat senang,” ucap Yanti sambil menahan air mata.
Untuk bekerja, Yanti harus menempuh jarak sekitar 15 kilometer dari Walenrang menuju Kota Palopo dengan transportasi umum. Selama menjadi honorer, ia hanya menerima honor sekitar Rp500 ribu per bulan.
Penyerahan SK PPPK paruh waktu ini menjadi momentum penting bagi ribuan tenaga honorer di Kota Palopo, meski masih menyisakan harapan besar akan peningkatan kesejahteraan di masa mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan