SOPPENG — Suasana haru dan penuh kegembiraan mewarnai pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Soppeng. Seorang PPPK bahkan memanjat tiang bendera usai menerima Surat Keputusan (SK) sebagai bentuk luapan rasa syukur.

Penerimaan SK terhadap 3.507 PPPK Paruh Waktu berlangsung di halaman Kantor Bupati Soppeng, Jalan Salotungo, Kecamatan Lalabata, Rabu (31/12/2025). Para PPPK tampak mengenakan seragam Korpri saat mengikuti rangkaian kegiatan.

Usai pelantikan, para PPPK meluapkan kebahagiaan dengan berbagai cara. Sebagian berjoget di lapangan, melakukan sujud syukur, hingga disiram air oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Soppeng sebagai bentuk perayaan.

Momen paling menarik terjadi ketika seorang PPPK bernama Baharuddin memanjat tiang bendera. Baharuddin yang bertugas di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Soppeng memanjat hingga ke bagian tengah tiang bendera.

Sesampainya di tengah tiang, Baharuddin menghadap ke atas dan memberikan hormat kepada Sang Merah Putih. Sesekali ia tampak bergoyang, mengundang sorak dan tawa rekan-rekannya. Aksi tersebut pun direkam oleh para PPPK yang hadir, baik melalui video maupun foto.

Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK. Ia menegaskan bahwa PPPK memiliki peran penting dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Soppeng.

“Kehadiran kalian di berbagai posisi akan memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Suwardi.

Ia menambahkan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan penghargaan kepada tenaga kerja yang selama ini telah mengabdi.

“Kami berharap para PPPK dapat bekerja secara profesional, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, mengingatkan seluruh penerima SK agar senantiasa menjaga sikap dan etika kerja. Menurutnya, status PPPK merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“Tunjukkan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujarnya.(*_