MAROS – Angka kemiskinan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mengalami penurunan pada 2025. Sepanjang tahun tersebut, jumlah penduduk miskin di Maros tercatat sebanyak 32.670 jiwa.
Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai sekitar 34.000 jiwa. Dengan demikian, terdapat sekitar 1.330 orang yang berhasil keluar dari status kemiskinan pada 2025. Capaian tersebut disebut sebagai angka kemiskinan terendah di Kabupaten Maros dalam lima tahun terakhir.
Fungsional Perencana Ahli Pertama Bappeda Maros, James David Mangawe, mengatakan penurunan angka kemiskinan dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang saling berkaitan. Menurutnya, program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat masih menjadi instrumen penting dalam menekan angka kemiskinan di daerah.
“Selain bantuan sosial, pertumbuhan sektor UMKM dan informasi, meningkatnya akses pendidikan dan kesehatan, serta pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif turut mendorong penurunan angka kemiskinan di Maros,” kata James saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).
Ia juga mengakui Program Keluarga Harapan (PKH) masih berperan cukup besar dalam membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar mereka. Meski demikian, James menegaskan upaya penanggulangan kemiskinan di Maros masih menghadapi sejumlah tantangan.
“Ketimpangan antarwilayah masih terjadi, pekerjaan musiman masih mendominasi, inflasi bahan pokok cukup berpengaruh, dan akses permodalan bagi masyarakat miskin masih terbatas,” tuturnya.
James menjelaskan, kategori penduduk miskin ditentukan berdasarkan garis kemiskinan yang ditetapkan setiap tahun. Untuk 2025, garis kemiskinan di Kabupaten Maros berada pada angka Rp560.172 per kapita per bulan.
“Penduduk yang pengeluarannya berada di bawah angka tersebut dikategorikan sebagai penduduk miskin,” jelasnya.
Berdasarkan data Bappeda Maros, wilayah dengan jumlah penduduk miskin tertinggi berada di Kecamatan Bontoa sebanyak 10.305 jiwa. Disusul Kecamatan Maros Baru dengan 8.584 jiwa, serta Kecamatan Bantimurung sebanyak 7.915 jiwa.
Di sisi lain, kualitas pembangunan manusia di Kabupaten Maros juga menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang telah mencapai 74,79 poin.
“Capaian IPM ini menunjukkan adanya perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan, serta daya beli masyarakat,” pungkas James.
Sementara itu, anggota DPRD Maros Muh Yusuf yang akrab disapa Sarro meminta pemerintah daerah tidak cepat berpuas diri atas capaian penurunan angka kemiskinan tersebut. Ia menilai penurunan jumlah penduduk miskin patut diapresiasi, namun masih diperlukan langkah konkret dan berkelanjutan agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Penurunan ini tentu menjadi catatan positif, tetapi angka 32 ribu lebih warga miskin masih cukup besar. Pemerintah daerah perlu memastikan program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran dan menyentuh akar persoalan,” ujarnya.
Ia juga mendorong penguatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi seperti Kecamatan Bontoa, Maros Baru, dan Bantimurung. Selain itu, ia meminta pemerintah daerah lebih fokus pada penciptaan lapangan kerja berkelanjutan, penguatan UMKM, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.
“Kami berharap ke depan bukan hanya angkanya yang turun, tetapi kualitas hidup masyarakat miskin benar-benar meningkat,” tambahnya.(*)

Tinggalkan Balasan